Categories: BATAM

Tiga Perusahaan Shipyard di Batam Beri THR Sesuai UMSK

BATAM – Menjelang hari raya Idul Fitri 1438 H, tiga perusahaan shipyard yang berlokasi di kawasan industri Tanjung Uncang, Batuaji, Batam telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan masing-masing sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Sektoral (UMS) Galangan Kapal dan Lepas Pantai.

“Sudah berjalan ketika SK itu keluar, jadi tunjangan hari raya pun berdasarkan SK tersebut,” ungkap Pangkorda Garda Metal Kota Batam, Suprapto, saat dihubungi SWARAKEPRI.COM, Senin (19/06).

Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada keluhan dari karyawan dan perusahaan terkait Keputusan Gubernur Kepri. Bahkan, pasca penerbitan SK Gubernur Kepri Nomor 657 tahun 2017, karyawan di tiga perusahaan shipyard Tanjung Uncang tidak hanya menerima THR tetapi juga akan menerima gaji sesuai besaran UMSK yang telah ditetapkan. Gaji bulan Juni tersebut biasanya diterima di akhir bulan atau di awal bulan depan.

“Yang sudah menjalankan itu di Drydock World Pratama Batam, Nanindah Mutiara Shipyard dan Graha Trisaka Industri, tiga perusahaan itu sudah menjalankan langsung bulan ini,” jelasnya lebih lanjut.

Pangkorcab Brigade SPSI Kota Batam, Carlos Hutabarat turut memberikan apresiasi atas keluarnya Surat Keputusan Gubernur tersebut. Ia juga mendorong agar pimpinan unit kerja yang belum memiliki asosiasi dapat berbipartit dengan manajemen perusahaan tempatnya bekerja untuk membahas kenaikan upah di atas UMK.

“Kita berharap PUK di perusahaan masing-masing untuk melakukan negosiasi supaya berbipartit dengan manajemen perusahaan masing-masing,” jelas Carlos.

Ia menambahkan, perundingan secara bipartit antara PUK dengan perusahaan tempat bekerja, contohnya seperti sektor pariwisata, karyawan mempertimbangkan kondisi perusahaan sehingga pendekatan yang dilakukan berbeda dengan apa yang diperjuangkan oleh FSPMI selama ini.

 

 

 
Penulis : Siska

Editor : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

10 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.