Peran Komplotan Pemalsu Sertipikat Tanah
E’en Saputra(berkas perkara belum P21) berperan berkomunikasi dan menyakinkan para korban bahwa ia dapat membantu pengurusan sertipikat serta mengkoordinasikan aksinya dengan pelaku lain.
Zerry Aloansyah(terdakwa) dan Muhammad Rasep alias Asep Asep berperan bersama E’en mengukur lahan, memasang patok dan memberi tanda cat semprot warna merah pada lahan yang akan diukur.
Robi Abdi Zaelani(terdakwa) berperan mencetak dokumen sertipikat buku dengan cara mendesain dengan menggunakan Adobe Photo Shop.
Robi merubah data pemilik, alamat dari pemilik dan juga Peta dan luas ukuran tanah menyesuaikan terhadap data pemohon, nama yang bertanda tangan di sertipikat, dan nomor Persil yang terdakwa Robi acak melalui Aplikasi Sentuhtanahku yang ada di aplikasi Play store Handphone.
Setelah selesai terdakwa Robi cetak atau print dengan menggunakan printer epson L15150 dan dengan kertas garuda yang terdakwa Robi beli di Shopee. Setelah selesai terdakwa Robi print terdakwa Robi potong dan terdakwa Robi jahit sendiri dengan menggunakan benang nilon warna putih menyesuaikan dengan contoh surat yang asli./RD
