Tiga Tersangka Traficking Gold Birds Diserahkan ke Polres Sukabumi

BATAM – swarakepri.com : Tiga orang tersangka kasus perdagangan orang(traficking) yang dibekuk Tim Buser Polsek Lubuk Baja hari Sabtu lalu(22/2/2014) yakni S(Mucikari),J(Kasir) dan C(WNA) dari Lokasi Karaoke Gold Birds, Nagoya Square Batam, Kepulauan Riau beserta dua orang korban Am(15) dan Al(14) diserahkan ke Polres Sukabumi, siang tadi,Senin(24/2/2014).

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Aris Rusdiyanto mengatakan bahwa ketiga tersangka telah dijemput Tim Buser Polres Sukabumi untuk mengikuti proses penyidikan selanjutnya, sedangkan dua korban yang masih dibawa umur dipulangkan ke kampung halamannya.

“Ketiga tersangka dan dua korban sudah dijemput Buser Polres Sukabumi,” jelas Aris.

Dari pantauan dilapangan, pasca penangkapan ketiga tersangka atas dugaan tindak pidana traficking tidak berpengaruh terhadap operasional Karaoke Gold Birds.
Lokasi Karaoke yang diduga hanya kedok untuk melakukan bisnis prostitusi tersebut justru masih tetap beroperasi.

Didik, salah seorang tukang ojek yang mangkal disekitar lokasi Karaoke Gold Bird mengungkapkan bahwa jumlah Pekerja Seks Komersil(PSK) yang ada di Karaoke Gold Birds mencapai puluhan orang. Selain difungsikan sebagai tempat karaoke, menurutnya lokasi tersebut juga dijadikan sebagai tempat tinggal(mess) pada PSK yang ada.

“Mereka (PSK) tinggal di mess, sebelum diboking dan dibawa keluar oleh tamu, puluhan PSK tersebut dipajang di hall berbentuk aquarium. Setelah harga booking disepakati dengan mami, tamu membawa PSK untuk berkencan di Hotel,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya tim buser Polsek lubuk Baja berhasil menangkap tiga pelaku dugaan tindak pidana traficking dan mengamankan dua korban dari Karaoke Gold Birds, Nagoya Square Batam.

Peristiwa penangkapan sendiri berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Lubuk Baja terkait keberadaan dua pelajar asal Sukabumi yang dibawa ke Batam untuk dipekerjakan sebagai Public Relations (PR) di salah satu karaoke di daerah Nagoya dan belakangan diketahui dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Setahun KA Ijen Ekspres, Angkut 271 Ribu Penumpang dan Adaptif Terhadap Kebutuhan Pelanggan

Jember, Februari 2026 – Genap satu tahun beroperasi sejak peluncuran perdananya pada 1 Februari 2025,…

2 jam ago

Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Lanjutkan Program Rehabilitasi Infrastruktur Dasar di Provinsi Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…

3 jam ago

Antusiasme Mudik Lebaran Terus Meningkat, 149.442 Tiket Keberangkatan 11–18 Maret dari Daop 1 Jakarta Telah Terjual

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…

4 jam ago

Rebranding KVB Indonesia: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Trading Globa

Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…

4 jam ago

Perlindungan Perdagangan Proaktif Perkuat Keberlanjutan Bisnis Krakatau Steel di Tengah Banjir Baja Global

Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…

7 jam ago

Atlet ONIC Sport Raih Prestasi di Ajang Internasional WTT Youth Contender Cappadocia 2026

Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…

7 jam ago

This website uses cookies.