Tiga Tersangka Traficking Gold Birds Diserahkan ke Polres Sukabumi

BATAM – swarakepri.com : Tiga orang tersangka kasus perdagangan orang(traficking) yang dibekuk Tim Buser Polsek Lubuk Baja hari Sabtu lalu(22/2/2014) yakni S(Mucikari),J(Kasir) dan C(WNA) dari Lokasi Karaoke Gold Birds, Nagoya Square Batam, Kepulauan Riau beserta dua orang korban Am(15) dan Al(14) diserahkan ke Polres Sukabumi, siang tadi,Senin(24/2/2014).

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Aris Rusdiyanto mengatakan bahwa ketiga tersangka telah dijemput Tim Buser Polres Sukabumi untuk mengikuti proses penyidikan selanjutnya, sedangkan dua korban yang masih dibawa umur dipulangkan ke kampung halamannya.

“Ketiga tersangka dan dua korban sudah dijemput Buser Polres Sukabumi,” jelas Aris.

Dari pantauan dilapangan, pasca penangkapan ketiga tersangka atas dugaan tindak pidana traficking tidak berpengaruh terhadap operasional Karaoke Gold Birds.
Lokasi Karaoke yang diduga hanya kedok untuk melakukan bisnis prostitusi tersebut justru masih tetap beroperasi.

Didik, salah seorang tukang ojek yang mangkal disekitar lokasi Karaoke Gold Bird mengungkapkan bahwa jumlah Pekerja Seks Komersil(PSK) yang ada di Karaoke Gold Birds mencapai puluhan orang. Selain difungsikan sebagai tempat karaoke, menurutnya lokasi tersebut juga dijadikan sebagai tempat tinggal(mess) pada PSK yang ada.

“Mereka (PSK) tinggal di mess, sebelum diboking dan dibawa keluar oleh tamu, puluhan PSK tersebut dipajang di hall berbentuk aquarium. Setelah harga booking disepakati dengan mami, tamu membawa PSK untuk berkencan di Hotel,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya tim buser Polsek lubuk Baja berhasil menangkap tiga pelaku dugaan tindak pidana traficking dan mengamankan dua korban dari Karaoke Gold Birds, Nagoya Square Batam.

Peristiwa penangkapan sendiri berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Lubuk Baja terkait keberadaan dua pelajar asal Sukabumi yang dibawa ke Batam untuk dipekerjakan sebagai Public Relations (PR) di salah satu karaoke di daerah Nagoya dan belakangan diketahui dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).(red/ton)

AddThis Website Tools
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago