Tiga Tersangka Traficking Gold Birds Diserahkan ke Polres Sukabumi

BATAM – swarakepri.com : Tiga orang tersangka kasus perdagangan orang(traficking) yang dibekuk Tim Buser Polsek Lubuk Baja hari Sabtu lalu(22/2/2014) yakni S(Mucikari),J(Kasir) dan C(WNA) dari Lokasi Karaoke Gold Birds, Nagoya Square Batam, Kepulauan Riau beserta dua orang korban Am(15) dan Al(14) diserahkan ke Polres Sukabumi, siang tadi,Senin(24/2/2014).

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Aris Rusdiyanto mengatakan bahwa ketiga tersangka telah dijemput Tim Buser Polres Sukabumi untuk mengikuti proses penyidikan selanjutnya, sedangkan dua korban yang masih dibawa umur dipulangkan ke kampung halamannya.

“Ketiga tersangka dan dua korban sudah dijemput Buser Polres Sukabumi,” jelas Aris.

Dari pantauan dilapangan, pasca penangkapan ketiga tersangka atas dugaan tindak pidana traficking tidak berpengaruh terhadap operasional Karaoke Gold Birds.
Lokasi Karaoke yang diduga hanya kedok untuk melakukan bisnis prostitusi tersebut justru masih tetap beroperasi.

Didik, salah seorang tukang ojek yang mangkal disekitar lokasi Karaoke Gold Bird mengungkapkan bahwa jumlah Pekerja Seks Komersil(PSK) yang ada di Karaoke Gold Birds mencapai puluhan orang. Selain difungsikan sebagai tempat karaoke, menurutnya lokasi tersebut juga dijadikan sebagai tempat tinggal(mess) pada PSK yang ada.

“Mereka (PSK) tinggal di mess, sebelum diboking dan dibawa keluar oleh tamu, puluhan PSK tersebut dipajang di hall berbentuk aquarium. Setelah harga booking disepakati dengan mami, tamu membawa PSK untuk berkencan di Hotel,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya tim buser Polsek lubuk Baja berhasil menangkap tiga pelaku dugaan tindak pidana traficking dan mengamankan dua korban dari Karaoke Gold Birds, Nagoya Square Batam.

Peristiwa penangkapan sendiri berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Lubuk Baja terkait keberadaan dua pelajar asal Sukabumi yang dibawa ke Batam untuk dipekerjakan sebagai Public Relations (PR) di salah satu karaoke di daerah Nagoya dan belakangan diketahui dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

2 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

4 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

15 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

1 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.