Categories: BATAMKEPRI

Tim INSANI Bantu Korban Kebakaran di Kampung Baru Batam

BATAM – Tim pemenangan Isdianto-Suryani(INSANI) memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Rumah Liar(ruli) Kampung Baru RT 008,RW 16 Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Batam, Sabtu(24/10/2020).

Wakil Sekretaris Tim Pemenangan INSANI, Uba Ingan Sigalingging hadir di lokasi kebakaran sekitar pukul 20.10 WIB didampingi Iren Ketua RT 08 Kampung Baru

“Saya merasa sedih karena kebakaran yang terjadi menghanguskan dua rumah sekaligus, tanpa sempat menyelamatkan barang berharga seperti dokumen-dokumen keluarga,” kata Uba seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Minggu(25/10/2020).

Uba mengaku kedatangannya untuk memberikan dukungan serta bantuan berupa sejumlah uang tunai dari tim pemenangan INSANI untuk meringankan beban keluarga yang mengalami musibah akibat kebakaran tersebut.

“Kejadian ini sudah sampai ditelinga Calon Gubernur Kepri Pak Isdianto, tadi beliau telepon saya. Ia menyampaikan rasa sedih atas musibah tersebut,” ujarnya.

“Tadi Pak Isdianto mau hadir tapi karena ada urusan mendadak yang tidak bisa ditinggalkan sehingga beliau tidak sempat hadir,”lanjutnya.

“Beliau menitipkan salam kepada korban kebakaran, semoga keluarga tetap sehat dan tabah menghadapi cobaan ini,”kata Uba.

Merry(33), korban kebakaran mengucapakan terimakasih kepada Tim Pemenangan INSANI yang sudah membantu mereka.

“Semoga Bapak ataupun Ibu yang sudah membantu kami diberikan kesehatan dan murah rezeki” katanya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

5 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

6 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

23 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

1 hari ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.