Categories: NASIONAL

Tim Khusus Pengawas PNS Penyebar Ujaran Kebencian akan Dibentuk

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan saat ini banyak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang terlibat isu ujaran kebencian, tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi, serta terlibat politik praktis.

Untuk itu, dirinya mendorong pemerintah agar segera membentuk tim khusus yang akan mengawasi PNS.

“Tim atau satuan tugas yang terdiri dari lintas Kementerian/Lembaga (K/L) nantinya diharapkan memiliki fungsi untuk mengawasi dan membina ASN agar selalu dapat mengamalkan prinsip nilai dasar serta landasan profesi ASN lainnya,” kata Bima, Rabu (16/10/2019).

Lantas, seperti apa tim khusus tersebut? Simak berita lengkapnya berikut.

1.Bakal Ada e-Mutasi
Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Makmur Marbun mendukung adanya pembentukan tim ini.

Pihaknya mengakui, hal itu dapat mencegah politisasi ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 medatang.

“Bersama BKN, efektif per Desember 2019, Kemdagri resmi menerapkan e-Mutasi bagi seluruh Instansi Daerah. Hal ini untuk mencegah proses mutasi yang sarat politis pasca terpilihnya Kepala Daerah,” ujarnya.

2.Ada Fasilitas Pengaduan
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan Kemkominfo mendukung penuh pembentukan hal ini dan akan menyiapkan fasilitas pendukung yang selama ini menjadi tugas dan fungsi Kemkominfo.

“Kemkominfo akan siap mendukung tim kerja dengan menyediakan fasilitas kanal aduan berbasis teknologi informasi serta sosialisasi di saluran elektronik milik pemerintah, seperti Televisi Republik Indonesia (TVRI),” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, KemenPANRB, Setiawan Wangsaatmaja akan segera menyusun landasan hukum dan kerangka tim kerja.

“Sebelum tim kerja terbentuk, tentu Pemerintah perlu menerima masukan dari beberapa pihak, untuk hal-hal yang memang selama ini ada di area abu-abu. Pemerintah optimis dapat kembali mengawal profesi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” tuturnya.

 

 

A

ini disadur dari https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4748946/awas-ada-pengawas-khusus-buat-pns-yang-sebar-ujaran-kebencian/3/#search

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

5 jam ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 jam ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

2 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

2 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

3 hari ago

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…

3 hari ago

This website uses cookies.