Categories: NASIONAL

Tim Khusus Pengawas PNS Penyebar Ujaran Kebencian akan Dibentuk

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan saat ini banyak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang terlibat isu ujaran kebencian, tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi, serta terlibat politik praktis.

Untuk itu, dirinya mendorong pemerintah agar segera membentuk tim khusus yang akan mengawasi PNS.

“Tim atau satuan tugas yang terdiri dari lintas Kementerian/Lembaga (K/L) nantinya diharapkan memiliki fungsi untuk mengawasi dan membina ASN agar selalu dapat mengamalkan prinsip nilai dasar serta landasan profesi ASN lainnya,” kata Bima, Rabu (16/10/2019).

Lantas, seperti apa tim khusus tersebut? Simak berita lengkapnya berikut.

1.Bakal Ada e-Mutasi
Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Makmur Marbun mendukung adanya pembentukan tim ini.

Pihaknya mengakui, hal itu dapat mencegah politisasi ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 medatang.

“Bersama BKN, efektif per Desember 2019, Kemdagri resmi menerapkan e-Mutasi bagi seluruh Instansi Daerah. Hal ini untuk mencegah proses mutasi yang sarat politis pasca terpilihnya Kepala Daerah,” ujarnya.

2.Ada Fasilitas Pengaduan
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan Kemkominfo mendukung penuh pembentukan hal ini dan akan menyiapkan fasilitas pendukung yang selama ini menjadi tugas dan fungsi Kemkominfo.

“Kemkominfo akan siap mendukung tim kerja dengan menyediakan fasilitas kanal aduan berbasis teknologi informasi serta sosialisasi di saluran elektronik milik pemerintah, seperti Televisi Republik Indonesia (TVRI),” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, KemenPANRB, Setiawan Wangsaatmaja akan segera menyusun landasan hukum dan kerangka tim kerja.

“Sebelum tim kerja terbentuk, tentu Pemerintah perlu menerima masukan dari beberapa pihak, untuk hal-hal yang memang selama ini ada di area abu-abu. Pemerintah optimis dapat kembali mengawal profesi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” tuturnya.

 

 

A

ini disadur dari https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4748946/awas-ada-pengawas-khusus-buat-pns-yang-sebar-ujaran-kebencian/3/#search

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

9 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

10 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

11 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

13 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

14 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.