Categories: NASIONAL

Tim Khusus Pengawas PNS Penyebar Ujaran Kebencian akan Dibentuk

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan saat ini banyak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang terlibat isu ujaran kebencian, tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi, serta terlibat politik praktis.

Untuk itu, dirinya mendorong pemerintah agar segera membentuk tim khusus yang akan mengawasi PNS.

“Tim atau satuan tugas yang terdiri dari lintas Kementerian/Lembaga (K/L) nantinya diharapkan memiliki fungsi untuk mengawasi dan membina ASN agar selalu dapat mengamalkan prinsip nilai dasar serta landasan profesi ASN lainnya,” kata Bima, Rabu (16/10/2019).

Lantas, seperti apa tim khusus tersebut? Simak berita lengkapnya berikut.

1.Bakal Ada e-Mutasi
Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Makmur Marbun mendukung adanya pembentukan tim ini.

Pihaknya mengakui, hal itu dapat mencegah politisasi ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 medatang.

“Bersama BKN, efektif per Desember 2019, Kemdagri resmi menerapkan e-Mutasi bagi seluruh Instansi Daerah. Hal ini untuk mencegah proses mutasi yang sarat politis pasca terpilihnya Kepala Daerah,” ujarnya.

2.Ada Fasilitas Pengaduan
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan Kemkominfo mendukung penuh pembentukan hal ini dan akan menyiapkan fasilitas pendukung yang selama ini menjadi tugas dan fungsi Kemkominfo.

“Kemkominfo akan siap mendukung tim kerja dengan menyediakan fasilitas kanal aduan berbasis teknologi informasi serta sosialisasi di saluran elektronik milik pemerintah, seperti Televisi Republik Indonesia (TVRI),” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, KemenPANRB, Setiawan Wangsaatmaja akan segera menyusun landasan hukum dan kerangka tim kerja.

“Sebelum tim kerja terbentuk, tentu Pemerintah perlu menerima masukan dari beberapa pihak, untuk hal-hal yang memang selama ini ada di area abu-abu. Pemerintah optimis dapat kembali mengawal profesi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” tuturnya.

 

 

A

ini disadur dari https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4748946/awas-ada-pengawas-khusus-buat-pns-yang-sebar-ujaran-kebencian/3/#search

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

2 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

4 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

6 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

6 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

6 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

7 jam ago

This website uses cookies.