TANJUNGPINANG – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Satgas Barelang-17 yang tergabung dalam tim charli bekerja sama dengan tim WFQR Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap kapal boat fiber yang mengangkut Tenaga Kerja Indonesia(TKI) ilegal dari Malaysia, (Sabtu 13/5).
Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) R Eko Suyatno mengatakan penangkapan boat fiber tanpa nama bermesin 40 PK dengan tekong berinisial A (44) asal Teluk Uma Leho dan ABK yang berinisial B(33) diamankan Tim WFQR 4 saat tim charli WFQR Lantamal IV dan tim WFQR Lanal Tanjung Balai Karimun melakukan operasi di perairan Tanjung Balai Karimun.
“Tim gabungan yang diturunkan telah mencium pergerakan boat yang mengangkut TKI berkat laporan dari masyarakat, dan akhirnya berhasil mencegat boat fiber tanpa nama, saat diperiksa ditemukan 14 orang TKI berjejal tidur ditutupi terpal berwarna hijau untuk menghindar pantauan petugas,” kata Eko seperti dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Selasa(16/5).
Menurut Eko dari hasil pengakuan dan pemeriksaan sementara, ke-14 orang TKI tersebut berangkat dari Pontian Malaysia tujuan Tanjung Sebatak Leho.
“Para TKI berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Teluk Umah Karimun, Cianjur, Sindang Jawa Barat, Palembang, Jambi dan Nusa Tenggara Barat,” jelasnya.
Dikatakan bhawa upaya penyeludupan TKI yang bekerja di Malaysia kembali ke Indonesia secara sembunyi-sembunyi sudah diprediksi sebelumnya. Biasanya menjelang masuknya bulan suci ramadhan banyak kegiatan-kegiatan illegal seperti ini dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab membawa TKI kembali masuk ke Indonesia.
“Sindikat sepertinya tidak pernah kehabisan akal dan hal ini terkadang menuai petaka kecelakaan dilaut karena kelebihan penumpang ataupun penyebab lain akibat cuaca buruk. Hal ini sudah berulang kali terjadi diwilayah kepulauan Riau bahkan menelan puluhan koban,” terangnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut ke-14 orang TKI dan 1 tekong dan 1 ABK di bawa ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk dilaksanakan pemeriksaan Narkoba oleh tim Kesehatan Lanal Tanjung Balai Karimun.
Dari hasil pemeriksaan urine tekong yang berinisial A dan ABK yang berinisial B positif menggunakan narkoba jenis shabu-shabu dan inex, sedangkan ke 14 orang TKI lainya dinyatakan negatif tidak menggunakan narkoba.
Saat ini ke-14 orang TKI, 1 Tekong dan 1 ABK masih diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun guna proses hukum lebih lanjut.
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.