Tindak Tegas Pelanggaran Izin Tinggal, Imigrasi Batam Amankan 6 WNA – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Tindak Tegas Pelanggaran Izin Tinggal, Imigrasi Batam Amankan 6 WNA

Konperensi pers pengungkapan kasus pelanggaran izin tinggal keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam, Senin 13 April 2026./Foto: RD

Wahyu menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian terus dilakukan secara konsisten, profesional dan terukur khususnya terhadap keberadaan WNA di Batam.

“Kantor Imigrasi Batam berkomitem untuk melaksanakan penegakan hukum di bidang keimigrasian secara tegas, namun tetap mengedapankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku,”tandasnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh penjamin(WNA), pelaku nusaha dan pihak-pihak yang mempekerjakan WNA agar memastikan setiap kegiatan WNA sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

“Selain itu kita mengajak masyarakat untuk berperan aktif untuk memberikan informasi jika mengetahui ada dugaan pelanggaran keimigrasian di lingkungannya,”pungkasnya./RD

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!