Categories: NASIONAL

Tindaklanjuti Permintaan Menkes, Kemkominfo Blokir 114 Iklan Rokok di Internet

JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan telah melakukan proses take down terhadap konten-konten iklan rokok di internet. Hal ini sebagai tindak lanjut atas permintaan Menteri Kesehatan terkait pemblokiran iklan rokok di internet.

Surat Menteri Kesehatan Menteri Kominfo perihal Pemblokiran Iklan Rokok di Internet diterima oleh Kekominfo pada Kamis (13/6/2019) pukul 13.30 WIB.

“Segera setelah menerima surat dimaksud, Menteri Kominfo Rudiantara langsung memberikan arahan kepada Ditjen Aplikasi Informatika untuk melakukan crawling atau pengaisan terhadap konten iklan rokok di internet,” demikian pernyataan resmi Kemkominfo yang dikutip, Jumat (14/6/2019).

Hasilnya tim AIS Kemkominfo menemukan sebanyak 114 kanal di platform Facebook, Instagram, dan YouTube yang jelas melanggar UU 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 46, ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok.

“Menkominfo Rudiantara juga sudah menelpon Menteri Kesehatan sebagai regulator kesehatan untuk menggelar rapat koordinasi teknis secepatnya, membahas kemungkinan pelanggaran atas pasal-pasal lainnya, karena regulator (Kemenkes) yang bisa menginterpretasikan legislasi/regulasi dengan lebih baik,” bunyi keterangan itu lebih lanjut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://m.bisnis.com/kabar24/read/20190614/15/933745/kemkominfo-mulai-blokir-144-iklan-rokok-di-internet

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.