Wali Kota Batam Lakukan Sidak
BATAM – swarakepri.com : Tingkat kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil(PNS) Pemerintah Kota(Pemko) Batam hanya mencapai 60 persen. Hal tersebut terungkap saat Inspeksi Mendadak(Sidak) yang dilakukan Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, pagi tadi, Rabu(14/1/2015) di beberapa instansi yang ada diwilaya Sekupang, Batam.
“Dari hasil sidak pagi tadi, tingkat kehadiran pegawai dari pada pukul 8 sampai 9 hanya 60 persen,” ujar Kepala Inspektorat Pemko Batam, Heriman saat jumpa pers di Lantai V Kantor Wali Kota Batam.
Menurutnya saat sidak ditemukan tujuh orang PNS sedang nongkrong di warung kopi saat jam kerja. “Kami mendapati tujuh orang pegawai sedang nongkrong saat jam kerja, 2 diantaranya pegawai kelurahan dan 5 pegawai pemerintahan,” terangnya.
Heriman menegaskan ketujuh PNS tersebut akan dikenakan sanksi tegas karena tidak disiplin.
Sidak Wali Kota Batam sendiri dilakukan di 7 instansi pemerintahan yang ada di wilayah Sekupang yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas UKM, Kelurahan Sungai Harapan, Kelurahan Patam Lestari, Kelurahan Tanjung Pinggir, dan Kantor Pemadam Kebakaran. (red/AMOK)