Categories: KEPRI

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Kepri Meningkat 79,9 Persen

BATAM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepulauan Riau mencatat adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pada tahun 2021.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kepulauan Riau, Sofian mengatakan, pada tahun 2021 ini tingkat kepatuhan wajib pajak di Kepri untuk melaporkan SPT mencapai 79,9 persen.

Peningkatan ini cukup signifikan, di mana pada tahun 2020 lalu pihaknya mencatat sampai dengan bulan April, pelaporan SPT hanya mencapai 72,28 persen.

“Semoga hingga akhir tahun 2021 dapat melewati capaian tahun lalu. Tercatat hingga saat ini, sebanyak 150.353 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan 2020 yang dimasukkan pada 2021. Sedangkan target hingga akhir tahun sebanyak 208.008 wajib pajak yang harus melaporkan SPT-nya,” kata Sofian di kantornya, Rabu(28/4/2021).

Tidak berhenti disitu, untuk menggenjot pelaporan SPT tahunan ini, pihaknya juga bekerjasama dengan tenaga relawan pajak.

“Kerjasama bersama tenaga relawan dari mahasiswa dan dari luar ini untuk membantu sosialisasi agar wajib pajak mau segera melapor SPT,” ujarnya.

Dijelaskannya, sebanyak 84 relawan itu bertugas mengasistensi wajib pajak mengisi SPT tahunan dengan cara e-filling melalui sosialisasi.

“Para relawan membuat video-video yang menyajikan tata cara mengisi SPT tahunan kepada masyarakat yang disebar dalam kanal berbagi video, program ini cukup membantu,” ungkapnya.

Demi menggenjot laporan SPT, pihaknya juga bekerja sama dengan perusahaan pemberi kerja yang memiliki karyawan banyak.

Menurutnya, pihaknya terkendala mengumpulkan laporan SPT tahunan kali ini karena banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya akibat pandemi. Pihak perusahaan tidak tahu keberadaan mereka sehingga DJP kesulitan menggapainya.

“Karyawan di Batam sebagian besar berasal dari pulau lain. Kontrak selesai mereka pulang, hal ini membuat kita sulit memantau mereka ada di mana,” tutupnya. (Siska/r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Menembus Pasar Global: Cara Cerdas Belajar dan Menjalankan Ekspor-Impor di Era Digital

Perdagangan internasional kini bukan lagi ranah eksklusif bagi perusahaan besar. Pelaku UMKM hingga startup pun…

30 menit ago

OJK Nyatakan Token ID Digital Bonds (IDDB) Lulus Uji Coba Sandbox: Awal Era Baru Obligasi Digital Indonesia

PT Sejahtera Bersama Nano (“SBN”) resmi dinyatakan lulus uji coba Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…

2 jam ago

Polisi Amankan Kontainer Isi Barang Bekas Ilegal di Sagulung Batam

BATAM - Jajaran Kepolisian Polresta Barelang mengungkap aktivitas bongkar muat barang bekas impor diduga tanpa…

21 jam ago

479 Kontainer Isi Limbah Elektronik Impor Banjiri Batam, Ini Penjelasan Bea Cukai

BATAM - Jumlah kontainer diduga berisi limbah elekronik(e-waste) yang diimpor dari Amerika Serikat yang diamankan…

23 jam ago

Pertamina NRE Nyalakan Cahaya Baru Nelayan Cilamaya

Karawang — Para nelayan kecil di Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang sekarang tidak…

1 hari ago

Kementerian Sosial Terbitkan Izin Pengumpulan Sumbangan untuk Program LindungiHutan 2025

Semarang, 5 November 2025 — Yayasan Lindungi Hutan kembali memperoleh izin resmi dari Kementerian Sosial…

1 hari ago

This website uses cookies.