“Mungkin ada yang bisa kita lakukan dari Pemko Batam untuk mempercepat prosesnya,” kata dia.
Sebagai informasi, Pulau Pengalap ini merupakan salah satu pulau di Kecamatan Galang, Kota Batam. Berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepri, status peruntukan lahan Pulau Pengalap dibagi menjadi tiga; sebagai kawasan pariwisata seluas 150,8 hektare, sebagai hutan produksi seluas 84,8 hektare, dan peruntukan kawasan hutan konservasi seluas 99,1 hektare.
Pulau Pengalap diusulkan sebagai KEK Pariwisata oleh PT Pulau Bintang Mas. Kick Off pengusulan dilaksanakan pada 16 Oktober 2019 dan dihadiri oleh Menteri Pariwisata, Arief Yahya saat itu.
Kepri Coral sudah dikembangkan sejak 2016. Hingga kini sudah terbangun berbagai infrastruktur. Antara lain kolam renang air tawar, dome, villa, pusat kebugaran, mini market, club house tempat karaoke, restoran apung, kapal katamaran, wisata mangrove, air terjun, helipad, akuarium bawah laut, terminal penyeberangan, dan transportasi kapal.