JAKARTA-Tito Karnavian resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Kabinet Indonesia Maju. Mengacu pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Tito tak diperbolehkan untuk rangkap jabatan sesuai regulasi yang berlaku.
Usai pengumuman dirinya sebagai menteri, Tito tak membantah mengenai kabar Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz yang bakal mengisi kursi sebagai Kapolri selanjutnya.
“Saya dengar begitu,” jawab Tito usai ditanya awak media apakah Idham Aziz yang akan menjadi Kapolri berikutnya, di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Sebelumnya DPR menerima surat presiden terkait pemberhentian Tito pada Selasa (22/10).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Komisaris Jendral Ari Dono Sukamto akan menjabat sebagai pelaksana tugas Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang diberhentikan dari jabatannya tersebut.
Keputusan Ari Dono sebagai pengganti Tito itu ia katakan berdasarkan pernyataan dari Presiden Joko Widodo.
“Presiden sudah disampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri,” kata Puan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa lalu.
Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/nasional/20191023092846-32-442050/tito-benarkan-kabareskrim-idham-aziz-jadi-kapolri
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.