Categories: HUKRIM

Tiwik Gugurkan Status Tersangka Wu Weijan dan Abi

Terkait Kasus Perusakan Lingkungan di Galang Baru

BATAM – swarakepri.com : Hakim Tunggal Praperadilan, Tiwik mengabulkan permohonan praperadilan tersangka Wu Weijan(pemohon 1) dan Sumarno alias Abi(pemohon 3) dalam persidangan yang digelar hari ini, Kamis(31/12/2015) siang di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam.

 

Putusan berbeda dijatuhkan terhadap tersangka Tan Bong Long alias Ayong selaku pemohon 2. Dalam putusannya Tiwik menolak permohonan praperadilan Ayong selaku pemilik lahan di pulau galang baru.

 

“Mengadili, mengabulkan permohonan praperadilan Wu Weijan dan Sumarno alias Abi. Menyatakan penetapan tersangka terhadap Wu Weijan dan Sumarno alias Abi tidak sah,” ujar Tiwik.

 

Dalam putusannya Tiwik juga menyatakan segala penetapan yang dilakukan oleh termohon(Bapedalda Batam,red) terhadap Wu Weijan dan Sumarno alias Abi tidak sah.

 

“Memerintahkan termohon(Bapedalda Batam,red) untuk menghentikan proses penyidikan terhadap Wu Weijan dan Sumarno alias Abi. Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk selebihnya,” kata Tiwik.

 

Sebelum menutup persidangan, Tiwik menyampaikan para pihak bisa mengajukan upaya hukum kalau keberatan dengan putusan yang telah dibacakan.

 

“Kalau keberatan dengan putusan ini bisa mengajukan upaya hukum. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup,” ujarnya sambil mengetuk palu. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

10 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.