LINGGA-Polres Lingga dan Lanal Dabo Singkep melakukan patroli skala besar. Operasi dilakukan Senin malam (23/03/2020), di sejumlah tempat seperti Tempat Hiburan Malam dan tempat nongkrong.
Dalam operasi tersebut puluhan anggota TNI-Polri diturunkan dengan mengedepankan jaga jarak atau social distancing saat melakukan sosialisasi.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang mengatakan, patroli skala besar ini dilaksanakan untuk melakukan razia atau imbauan dan menyampaikan tentang bahaya penyebaran Covid-19.
“Agar masyarakat lebih peduli, paham dan sadar akan pencegahan virus covid-19 yang semakin meluas di Indonesia khususnya Kepri,” Terang Kapolres Lingga yang didampinggi Danlanal Dabo Singkep.
Dalam operasi tersebut, Polri dan TNI kembali mengimbau warga soal social distancing. Kemudian polisi juga meminta warga yang berkumpul untuk pulang ke rumah masing-masing, sejumlah tempat hiburan, kedai dan warung yang digunakan masyarakat untuk nongkrong disarankan kepada pemilik untuk sementara menutup toko agar tidak menjadi tempat mewabahnya Virus Covid-19.
”Alhamdulilah selama kegiatan Cipkon tidak ditemukan adanya kejadian yang menonjol hingga patroli yang kita laksanakan sekitar pukul 23.45 wib selesai, dan kita juga mengucapkan terimakasih pada masyarakat yang mengikuti ajuran pemerintah untuk tetap dirumah,” imbuh Kapolres Lingga.
Menurut Boy, Polisi akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang membandel tidak mau diminta pulang saat nongkrong. Meski begitu, pihaknya tetap melaksanakan penggeledahan dengan sikap humanis dan menyesuaikan kearifan lokal serta laksanakan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).
“Polri tidak ingin penyebaran virus bertambah, kami akan melakukan pembubaran bila perlu dengan sangat tegas,” tutup AKBP Boy Herlambang.(Red)