Categories: HeadlinesHUKRIM

Tolak Diborgol, Terdakwa Pemalsuan STNK Mengamuk di Pengadilan Negeri Batam

BATAM – www.swarakepri.com : Nurmansyah Hadi Saputra, terdakwa kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK) mengamuk kepada petugas tahanan Kejari Batam karena menolak diborgol saat mau mengikuti persidangan,Kamis(23/3/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Sadri, petugas Tahanan Kejari Batam mengaku dimarahi terdakwa yang merupakakan Pegawai Negeri Sipil(PNS) Dispenda Kepri ini saat mau diborgol menuju ruangan sidang. “Meski ia mengamuk saya tetap memborgolnya sesuai dengan Protap dan untuk menghindari tahanan kabur. Kalau ia kabur nanti saya juga yang disalahkan!,” ujarnya.

Sementara itu dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan, terdakwa dituntut pasal 263 ayat 1 Junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 1 Tahun 6 Bulan penjara.

“Berdasarkan bukti dan keterangan saksi,terdakwa secara sah dan terbukti telah melakukan tindakan pidana,” kata Jaksa Penuntut Umum, Muhammad Khadafi dalam pembacaan tuntutan.

Khadafi juga mengatakan bahwa barang bukti 1 lembar STNK asli Yamaha Mio BP 5379 FS atas nama Yulian dikembalikan kepada pemiliknya dan satu buah stempel asli bertuliskan an Kapolda Kepri agar dikembalikan ke Polda Kepri.

Ketua Majelis Hakim, Cahyono didampingi Jarot dan J Sitorus mengatakan sidang selanjutnya akan digelar hari senin depan tanggal 27 Mei 2013 dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

4 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

19 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

19 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

19 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

20 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

1 hari ago

This website uses cookies.