Categories: HeadlinesHUKRIM

Majelis Hakim “Tersandera” Kasus Perdata CV Prima

Putusan Hakim “Dihantui” Isu Suap

BATAM – www.swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memimpin persidangan kasus gugatan perdata Taw Kining melawan Patrick Pangestu benar-benar “tersandera” untuk mengambil putusan. Sidang pembacaan putusan yang diagendakan hari ini,Rabu(22/5/2013) ditunda dengan alasan adanya permintaan dari Kuasa Hukum Taw Kining selaku penggugat.

” Sidang putusan ditunda sampai tanggal 29 Mei 2013 karena adanya surat permohonan penundaan dari Kuasa Hukum penggugat,” ujar Merrywati selaku Ketua Majelis Hakim.

Keputusan penundaan sidang putusan tersebut membuat Ade Trini Hartaty SH selaku kuasa hukum tergugat langsung mengajukan keberatan. Ia mempertanyakan sidang putusan terus ditunda, karena sebelumnya sudah sidang putusan juga sudah tiga kali ditunda,” ujarnya.

Patrick Pangestu selaku tergugat bahkan sempat meluapkan kekesalannya kepada Majelis Hakim. “Ada apa ini dengan Majelis Hakim? sidang kok terus ditunda!” kecamnya.

Seusai persidangan, Ketua Majelis Hakim Merrywati kepada awak media kembali menegaskan alasan penundaan sidang tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihak penggugat mengajukan permohonan penundaan sidang dengan alasan tiga orang kuasa hukum pengugat berhalangan hadir ke persidangan karena sedang mengikuti pendidikan.

“Ada surat permohonannya, apa mau dibacakan sekalian? ujarnya singkat.

Sebelumnya Merrywati juga telah membantah adanya dugaan suap kepada Majelis Hakim yang menangani kasus CV Prima. Ia mengaku bahwa isu suap tersebut sudah ditangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam.

“Ketua Pengadilan Negeri Batam sudah memanggil pihak-pihak yang melaporkan adanya isu suap ke Majelis Hakim,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya sidang putusan kasus gugatan perdata Taw Kining melawan Patrick Pangestu pada tanggal 16 Mei 2013 lalu yang dipimpin Anggota Majelis Hakim, Ranto Indrakarta  ditunda dengan alasan Ketua Majelis Hakim, Merryawati berhalangan ikut sidang karena sedang menjalankan dinas.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Argumen Penutup Bowie Yoenathan di Sidang Kasus Lahan Pulau Rempang

BATAM - Mantan Direktur PT.Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan menyampaikan argumen penutup atau closing statement pada…

1 jam ago

Universitas Amikom Yogyakarta Hadirkan Creative Economy Park, Integrasikan Pendidikan dan Industri Kreatif dalam Satu Ekosistem

Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi salah satu destinasi pendidikan favorit di Indonesia. Berdasarkan data Badan…

1 jam ago

Artificial intelligent summit –Indonesia 2026: 16th JULY 2026 AYANA Midplaza Jakarta, Indonesia

Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin dalam bidang Kecerdasan Buatan. Pada 16 Juli…

2 jam ago

Cara Mengatur Penghasilan Freelance yang Tidak Tetap

Bekerja sebagai freelancer menawarkan fleksibilitas, tetapi penghasilannya sering kali tidak tetap. Karena itu, cara mengatur…

2 jam ago

Terapkan Sirkular Ekonomi, MIND ID Daur Ulang Lebih dari 1 Juta Ton Material Sisa

MIND ID Grup memperkuat penerapan ekonomi sirkular di sektor pertambangan dengan memanfaatkan lebih dari 1…

2 jam ago

ONESIA Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial, Kenalkan AI kepada Anak-anak hingga Dukung Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80

ONESIA menggelar rangkaian kegiatan sosial pada akhir Juni 2026 melalui dua agenda yang berfokus pada…

3 jam ago

This website uses cookies.