Categories: HUKUM

Tujuh Karyawan jadi Terdakwa, Pengelola Gelper Bally Zone Masuk DPO

BATAM – Tujuh orang karyawan dan satu pemain Gelanggang Permainan(Gelper) Bally Zone yang berada lantai 1 Harbour Bay Mall duduk sebagai terdakwa di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Batam dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana perjudian, Selasa(21/3).

Sementara itu pengelola gelper Bally Zone bernama Keewin belum tertangkap dan masuk Daftar Pencarian Orang(DPO) Polda Kepri. Hal tersebut terungkap dalam  dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Andi Akbar di persidangan.

Delapan orang terdakwa, yakni Emanuel alias Inglan (karyawan), Rudi Hartono (pengawas), Srimandayani (kasir), Susi, Irma Yeni, Elvi Sugiarto (wasit), Stanislaus Bala Hanan (penjaga) dan Suhendri selaku pemain (dalam berkas terpisah).

Dalam dakwaannya, JPU menjerat para terdakwa dengan pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP jo pasal 2 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 1974 dan pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP jo pasal 2 Ayat (2),(4) UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Perjudian.

Andi menguraikan, tanggal 11 Januari 2017, tim Polda Kepri mendapat informasi bahwa gelper Bally Zone yang berada di lantai 1 Harbour Bay diduga menyelenggarakan perjudian dengan cara menggunakan mesin gelper.

“Atas informasi tersebut Tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pengecekan dan sesampainya di lokasi, saksi Merta Nadi Putra dan saksi Ahmad Ayub memperhatikan bahwa salah seorang pemain yaitu Suhendri  (berkas terpisah) bermain gelper jenis Naga,” kata Andi.

Kata Andi, saat itu Suhendri menang dan mendapatkan tiket berwarna putih biru yang keluar dari mesin permainan, kemudian tiket yang didapat tersebut ia tukarkan kepada kasir Bally Zone dengan sebuah Handphone.

“Setelah itu salah seorang karyawan Bally Zone menjumpai Suhendri, Suhendri kemudian menyerahkan Handphone tersebut kepada salah seorang karyawan Bally Zone, setelah itu Suhendri menunggu dan karyawan tadi menyerahkan sejumlah uang kepada Suhendri,” terangnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

5 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

7 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

10 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

13 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

15 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

16 jam ago

This website uses cookies.