Uba Ingan : Angket Reklamasi Memperkuat Tim 9 – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

Uba Ingan : Angket Reklamasi Memperkuat Tim 9

BATAM – Politisi Partai Hati Nurani Rakyat(HANURA), Uba Ingan Sigalingging menegaskan bahwa penggunaan hak angket bertujuan untuk memperkuat temuan pelanggaran oleh Tim 9 Pemko Batam.

 

“Penggunaan angket ini memberi ruang kepada DPRD untuk melakukan penyelidikan dan memperkuat temuan tim 9,” ujar Uba kepada AMOK Group, Rabu(27/7/2016) siang.

 

Selain itu, penggunaan hak angket juga merupakan sikap responsif atas desakan dan keinginan masyarakat agar DPRD berperan secara maksimal.

 

“Dengan angket ini, diharapkan dapat membuka kekusutan soal perijinan dan aturan-aturan dalam proses reklamasi,” jelasnya.

 

Menurutnya hasil evaluasi tim 9 yang menyatakan ada empat perusahaan reklamasi yang akan dipidanakan, membuktikan ada ketidakberesan soal reklamasi.

 

“Masalah reklamasi bukan hanya soal teknis semata, tapi telah ada pelanggaran hukum yang terjadi dan memberikan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, baik dalam peraturan perundang-undangan maupun menyangkut soal lingkungan,” bebernya.

 

Dikatakannya bahwa usulan angket reklamasi tersebut belum tentu akan di setujui meskipun telah di paripurnakan.

 

“Dalam paripurna bisa disetujui atau tidak, tetapi sesuai dengan mekanisme, pimpinan itu menyerahkan ke Banmus untuk di jadwalkan di paripurna, dan disitulah masing-masing Fraksi menyampaikan pandangannya,” ucapnya.

 

Uba menegaskan bahwa tidak ada proses yang sulit dalam pengajuan hak angket. “Saat ini usulan ada di pimpinan DPRD, selanjutnya di bawa ke Banmus untuk di jadwalkan ke Paripurna, jadi tidak ada yang sulit dalam proses pengajuan hak angket ini,” pungkasnya.

 

 

(RED/JEF)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top