Categories: HUKUM

Uba Ingan Cabut Gugatan di PTUN Soal SK Alat Kelengkapan Dewan

BATAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Tanjungpinang terkait Surat Keputusan (SK) DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2019 tentang susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024. Permohonan pencabutan gugatan dilakukan pada persidangan PTUN Tanjungpinang di Sekupang Batam, Kamis(30/1/2020).

Uba Ingan menjelaskan, pencabutan gugatan tersebut telah dipertimbangkan secara serius demi menjaga kondusifitas kerja di DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

“Terkait pencabutan tersebut, ini merupakan sesuatu yang telah kami pertimbangkan secara serius. Karena penting untuk menjaga kondusifitas kerja yang ada di DPRD dan juga upaya-upaya memperbaiki secara bersama. Hal tersebut penting dibicarakan secara bersama tanpa harus menimbulkan konflik,” ujarnya kepada Swarakepri di Batam Center, Jumat(31/1/2020) malam.

“Tentu kami berharap upaya untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerja tanpa harus ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.

Menurut Uba, pencabutan gugatan juga merupakan pertimbangan dari menghormati saran-saran dari pimpinan partai kepada dirinya.

“Kami kira ini yang merupakan sesuatu pertimbangan dan menghormati saran-saran dari pimpinan. Bagaimanapun saya harus bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga lembaga ini agar tetap bisa menjadi wadah kita bekerja kepada masyarakat secara baik. Dalam arti kita fokus kepada tupoksi kita demi kepentingan masyarakat. Jadi saya kira ini adalah yang menjadi dasar,” pungkasnya.

Menanggapi pencabutan gugatan tersebut, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri, Bakti Lubis mengatakan, prinsipnya itu yang terbaik dalam rangka menjaga soliditas dan optimalisasi tugas-tugas kelembagaan yang saat ini harus sudah on the track berjalan.

“Terutama menyangkut penguatan program pembangunan pemerintah yang menjadi domain nya DPRD,”ucapnya.

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

1 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

5 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

5 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

6 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

6 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

6 jam ago

This website uses cookies.