Categories: HUKUM

Uba Ingan Cabut Gugatan di PTUN Soal SK Alat Kelengkapan Dewan

BATAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Tanjungpinang terkait Surat Keputusan (SK) DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2019 tentang susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024. Permohonan pencabutan gugatan dilakukan pada persidangan PTUN Tanjungpinang di Sekupang Batam, Kamis(30/1/2020).

Uba Ingan menjelaskan, pencabutan gugatan tersebut telah dipertimbangkan secara serius demi menjaga kondusifitas kerja di DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

“Terkait pencabutan tersebut, ini merupakan sesuatu yang telah kami pertimbangkan secara serius. Karena penting untuk menjaga kondusifitas kerja yang ada di DPRD dan juga upaya-upaya memperbaiki secara bersama. Hal tersebut penting dibicarakan secara bersama tanpa harus menimbulkan konflik,” ujarnya kepada Swarakepri di Batam Center, Jumat(31/1/2020) malam.

“Tentu kami berharap upaya untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerja tanpa harus ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.

Menurut Uba, pencabutan gugatan juga merupakan pertimbangan dari menghormati saran-saran dari pimpinan partai kepada dirinya.

“Kami kira ini yang merupakan sesuatu pertimbangan dan menghormati saran-saran dari pimpinan. Bagaimanapun saya harus bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga lembaga ini agar tetap bisa menjadi wadah kita bekerja kepada masyarakat secara baik. Dalam arti kita fokus kepada tupoksi kita demi kepentingan masyarakat. Jadi saya kira ini adalah yang menjadi dasar,” pungkasnya.

Menanggapi pencabutan gugatan tersebut, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri, Bakti Lubis mengatakan, prinsipnya itu yang terbaik dalam rangka menjaga soliditas dan optimalisasi tugas-tugas kelembagaan yang saat ini harus sudah on the track berjalan.

“Terutama menyangkut penguatan program pembangunan pemerintah yang menjadi domain nya DPRD,”ucapnya.

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago