BATAM – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam,Uba Ingan Sigalingging mengatakan bahwa penyebab tidak maksimalnya penyerapan dana kapitas JKN yang diberikan BPJS dikarenakan Dinas Kesehatan penakut dan pemalas.
“Aturannya sudah jelas bahwa penggunaan dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama yakni Puskesmas. Ada uang saja tak bisa digunakan,apalagi kalau disuruh cari duit,” tegas Uba, Rabu(13/1/2016) di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan bahwa jika mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 19 Tahun 2014 sangat jelas diatur untuk apa saja dana itu dan bagaimana melakukannya.
Misalnya yang paling simpel kata Uba adalah sosialisasi kepada masyarakat tentang 155 jenis penyakit.
“Inikan yang jadi pertanyaan, kenapa tidak dilaksanakan? Kan sayang uang itu numpuk tak digunakan yang seharusnya bisa untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya tidak optimalnya penyerapan dana itu juga disebabkan karena tidak ada kordinasi antara Bapeko, Bidang Hukum maupun Dinas kesehatan.
“Sebenarnya banyak yang bisa dilakukan oleh Dinas dan Puskesmas yang ditunjuk sebagai eksekutor, tapi dasar mereka malas dan penakut,” pungkasnya.
(red/CR 01)