BATAM – swarakepri.com : Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) Universitas Riau Kepulauan(UNRIKA) Batam yang bertujuan mendesak pengungkapan kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Batam diwarnai dengan debat kusir antara mahasiswa dengan pihak Kejaksaan.
Dari hasil pantauan swarakepri dilapangan, debat kusir antara mahasiswa dengan Kasi Intel, Dedy Rajagukguk terjadi ketika mahasiswa mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan suap sebesar Rp 200 juta oleh Dinas Pendidikan Batam kepada oknum anggota DPRD Batam oleh pihak kejaksaan.
“Kami ingin tahu sejauh mana penanganan kasus suap disdik, siapa saja yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut. Kami ingin pihak-pihak yang sudah diperiksa dijelaskan,” ujar salah seorang mahasiswa.
Kasi Intel Kejari Batam, Dedy Rajagukguk kepada mahasiswa menjelaskan bahwa kasus dugaan suap Disdik Batam sedang ditangani oleh Kejaksaan.
“Kasus tersebut sedang kita tangani sekarang, kami saat ini masih melakukan pengumpulan data dan bahan-bahan yang ada, kalau memang ada data dan bahan sampaikan ke kami,” jelas Dedy.
Penjelasan Dedy tersebut ditanggapi mahasiswa dengan mempertanyakan kembali sudah sejauh mana proses penanganan yang sudah dilakukan pihak kejaksaan dan siapa saja anggota DPRD Batam yang sudah diperiksa. Dedy kemudian mengelak menyebutkan nama-nama yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut.
Tidak puas dengan jawaban Dedy yang tetap mengelak menyebutkan nama-nama anggota DPRD Batam yang sudah diperiksa kejaksaan akhirnya membuat para mahasiswa kesal. Sempat terjadi debat kusir antara mahasiswa dan Kasi Intel Kejari Batam.
Para mahasiswa akhirnya memilih membubarkan diri karena tidak memperoleh penjelasan yang memuaskan dari pihak Kejaksaan.(redaksi)