TANJUNGPINANG – Pelaksana Tugas(Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma mengumumkan penambahan 15 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanjungpinang yang dinyatakan sembuh pada Jumat(14/8/2020).
“Pada hari ini Jumat, 14 Agustus 2020, kami sampaikan penambahan 15 kasus sembuh Covid-19 Kota Tanjungpinang, sehingga sampai saat ini total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 66 orang,” ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat(14/8/2020) sore.
Rahma menjelaskan, pasien yang sembuh pada hari ini(Jumat) terdiri dari beberapa kelompk klaster, sebagaimana hasil pemeriksaan PCR yang baru diterima.
Klaster pertama, kasus terkonfirmasi nomor 30 (Ny. RZ, 68 tahun), kasus nomor 31 (anak AS, 12 tahun), kasus nomor 32 (anak AM, 9 tahun), kasus nomor 36 (anak RS, 11 tahun), kasus nomor 86 (anak RA, 7 tahun).
“Keseluruhan konfirmasi yang sembuh termasuk dalam klaster Batu Dua. Hasil laboratorium PCR tanggal 23 Juli dan 6 Agusus 2020 positif. Hasil pemeriksaan tanggal 14 Agutus 2020 negatif. Sehingga seluruh pasien dikategorikan sembuh, selesai isolasi,”jelasnya.
Klaster kedua, kasus terkonfirmasi nomor 41 (Tn. Ari Wijaya, 23 tahun), kasus nomor 47 (Tn. Mut Asrar, 28 tahun), kasus nomor 48 (Tn. Jefliansyah, 34 tahun), kasus nomor 49 (Tn. Muhammad Yuda, 24 tahun), kasus nomor 52 (Riko Simanjuntak, 35 tahun).
“Keseluruhan konfirmasi yang sembuh termasuk dalam klaster Batu Lima. Hasil laboratorium PCR tanggal 30 Juli 2020 positif. Hasil pemeriksaan tanggal 14 Agutus 2020 negatif. Sehingga seluruh pasien dikategorikan sembuh, selesai isolasi,”jelasnya.
Klaster ketiga, kasus terkonfirmasi nomor 67 (Tn. SM, 65 tahun), kasus nomor 72 (Ny.SA, 59 tahun), kasus nomor 73 (Tn. RK, 36 tahun), kasus nomor 74 (Ny.MA, 32 tahun).
“Keseluruhan konfirmasi yang sembuh termasuk dalam klaster Batu Nol. Hasil labor PCR tanggal 30 Juli 2020 positif Hasil pemeriksaan tanggal 13 dan 14 Agutus 2020 dengan hasil negatif Sehingga seluruh pasien dikategorikan sembuh, selesai isolasi,”jelasnya.
Klaster keempat, kasus terkonfirmasi nomor 38 (Ny. RA, 32 tahun), alamat Tanjung Unggat, keluhan demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak dirawat di RSUD tanjungpinang, rapid tes reaktif, dilanjutkan dengan swab yang hasilnya dinyatakan positif COVID-19 pada pemeriksaan PCR tanggal 30 Juli 2020.
“Hasil pemeriksaan tanggal 14 Agutus 2020 dengan hasil negatif Sehingga pasien dikategorikan sembuh, selesai isolasi,”jelasnya.
Rahma menegaskan, walaupun telah dinyatakan sembuh agar tetap menjalankan isolasi mandiri minimal 14 hari dari sejak ditetapkan sebagai konfirmasi.
(Redaksi)