Categories: BATAM

Wako Batam Apresiasi Perusahaan yang Terapkan Protokol Kesehatan

BATAM – Wali Kota sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. Hal ini disampaikan Rudi saat meninjau penerapan protokol kesehatan di sejumlah kawasan industri, Jumat (19/6/2020).

Protokol kesehatan yang diterapkan antara lain pemeriksaan suhu tubuh di titik masuk perusahaan. Kemudian mengatur pintu masuk dan keluar serta jam pergantian shift agar karyawan tidak berkerumun. Pemberian jarak antar individu di lokasi kerja hingga tempat makan karyawan. Semua yang masuk ke perusahaan wajib menggunakan masker. Serta penyediaan sarana cuci tangan atau hand sanitizer di berbagai lokasi.

“Kalau di perusahaan besar sudah bagus semua. Yang mungkin tidak sanggup menurut saya itu adalah sektor non formal. Maka itu yang harus kita atasi. Contoh hari ini Tos 3000. Itu yang kita edukasi jaga jarak, pakai masker,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Rudi mendampingi Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Aris Budiman dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto. Hadir juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah baik tingkat Provinsi Kepri maupun Kota Batam.

Adalun lokasi yang ditinjau siang itu adalah PT Amtek Engineering di Kawasan Industri Cammo Batam Centre, PT Schneider Electric Manufacturing di Kawasan Industri Batamindo, dan PT TDK Electronics di Kawasan Industri Panbil.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan perusahaan yang dikunjungi sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah. Bahkan semua perusahaan memiliki fasilitas kesehatannya sendiri. Sehingga ketika ada karyawan yang sakit bisa langsung ditangani di dalam perusahaan.

“Semua perusahaan ada tenaga kesehatan sendiri. Karyawannya yang sakit bisa langsung berobat di klinik perusahaan itu masing-masing. Kliniknya buka 24 jam dan gratis bagi karyawannya,” kata Isdianto.

Pada kesempatan tersebut, Isdianto memuji keputusan Wali Kota Batam untuk tidak melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Karena apabila PSBB diberlakukan dapat mempengaruhi dunia usaha yang akhirnya berpengaruh ke para pekerja.

“Kebijakan Pak Rudi kemarin ternyata pas. Kalaulah kemarin dilakukan PSBB, otomatis ini tutup semua, dirumahkan karyawan. Dengan tidak dibuatnya PSBB, perusahaan jalan, berjalan baik, dan mematuhi semua protokol kesehatan,” tuturnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Raih Penghargaan Nasional Spesial Award ISNA 2025, Langkat Cerdas Nyata

Langkat terus menguatkan komitmennya, mengoptimalkan langkah menuju Kabupaten Smart City. Menjadi daerah terbesar kedua di…

6 menit ago

Squeeze Sundown Vol. 6 : Tropical Voyage, Merayakan 37 Tahun Perjalanan, Semangat, dan Kolaborasi

Bali, 7 November 2025 – Squeeze Sundown, signature partnership event dari Squeeze, kembali hadir dengan volume keenam bertajuk “Tropical Voyage” sebagai penutup rangkaian…

35 menit ago

KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…

7 jam ago

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

8 jam ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

9 jam ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

9 jam ago

This website uses cookies.