Wali Kota Batam akan Hentikan Reklamasi tanpa Izin – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

Wali Kota Batam akan Hentikan Reklamasi tanpa Izin

BATAM – Wali Kota Batam Rudi akan menghentikan kegiatan Reklamasi pantai yang tidak memiliki izin setelah melalui pengkajian dan melakukan rapat bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah(Muspida). 

 

“Kita hentikan dong, kalau pengusaha tidak punya izin reklamasi,” tegas Rudi usai peresmian pengoperasian Bus Trans Batam di Engku Putri Batam Center, Senin(2/5/2016) pagi.

 

Rudi berjanji akan mendudukkan masalah reklamasi ini. Meski demikian, dia mengatakan tidak bisa langsung menghentikan aktivitas reklamasi, karena harus ada pengkajian terlebih dahulu.

 

“Saya tak bisa ujuk-ujuk hentikan dong,” jelasnya.

 

Rudi menyatakan tim khusus yang dibentuknya telah terjun ke lokasi reklamasi. “Tim kita sudah turun ke lapangan, semua ada laporannya,” terangnya.

 

Dia menegaskan bahwa langkah yang akan diambil nantinya harus bisa dipertanggung jawabkan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

 

“Kita tidak boleh juga mematikan usaha orang lain, kalau izinnya ada, mau diapain?,” jelasnya.

 

Meski demikian, Rudi berharap semua kegiatan reklamasi sudah mengantongi izin dan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

 

“Pokoknya harus melalui mekanisme yang ada,” pungkasnya.

 

(red/tim)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top