BATAM – swarakepri.com : Walikota Batam, Ahmad Dahlan memastikan akan segera melakukan reshuffle pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Any time reshuffle akan kita lakukan. Paling cepat bulan ini dan paling lambat bulan desember 2013,” ujar Dahlan seusai mengikuti upacara HUT RI ke-68 di Lapangan Tumenggung Abdul Jamal,hari ini, Sabtu(17/8/2013).
Terkait rencana reshuffle pejabat SKPD Pemko Batam tersebut, nama-nama para pejabat yang akan direshuffle kini santer beredar dikalangan media. Informasi yang berkembang para pejabat yang mengisi jabatan strategis akan direshuffle dengan berbagai alasan.
Salah seorang pejabat Pemko Batam kepada swarakepri mengaku rencana reshuffle saat ini terus menjadi pembahasan serius dikalangan para pejabat SKPD. Ia mengaku reshuffle kali ini sarat kepentingan politik karena banyaknya tekanan-tekanan dari berbagai pihak untuk mengganti pejabat tertentu.
“Paling banyak tekanan datang dari unsur pimpinan dewan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa pada bulan Agustus 2013 ini Walikota Batam, Ahmad Dahlan dikabarkan akan melakukan reshuffle pejabat SKPD mulai dari eselon I sampai eselon IV.
Berdasarkan informasi yang dihimpun swara kepri dilapangan, perombakan pejabat SKPD Pemko Batam ini dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kinerja beberapa kepala SKPD yang tidak memuaskan.(red)
BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…
Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…
Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…
BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…
Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…
Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
This website uses cookies.