Depag Kepri Diduga “Rampok” Rp 27 Miliyar Dana Insetif Guru Agama

Penerima Dana Insentif Dibuat Fiktif

BATAM – swarakepri.com : Kantor Departemen Agama(Depag) Kepri diduga dengan sengaja merampok dana insentif dari sebanyak 1500-an guru agama se-kota batam selama periode 2007 sampai 2012. Tidak tanggung-tanggung selama periode tersebut sebanyak Rp 27 Miliyar dana yang dialokasikan dari APBD Provinsi Kepri diduga mengalir ke kantong oknum petinggi Kantor Depag Kepri.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh swarakepri dilapangan, modus perampokan dana insentif guru agama di Batam tersebut sangat sistematis. Untuk memuluskan aksinya oknum petinggi Depag diduga dengan sengaja memalsukan data guru agama untuk kemudian dibuatkan buku tabungan dan kartu ATM Bank Syariah Mandiri.

Allan Suharsad, Direktur Forum Komunikasi Pendidikan Nasional(FKPN) kepada swarakepri mengatakan pihak Depag Kepri diduga juga sengaja membuat data guru fiktif dan mencatut nama-nama guru yang ada.

“Informasi yang kami peroleh, nama-nama guru agama yang dicatut tersebut diperoleh oknum pegawai Depag dari pihak Kantor Urusan Agama(KUA) yang ada di Batam,” ungkap Allan, hari ini,Sabtu(17/8/2013) di Batam Center.

Allan juga menyebutkan bahwa kasus ini sudah pernah diproses pihak Kejaksaan Negeri Batam. Namun sampai saat ini proses hukum atas kasus ini tidak pernah ditindak lanjuti oleh Kejari Batam.

“Pihak Kejari tidak punya nyali untuk mengungkap kasus ini, padahal kerugian negara mencapai puluhan miliyar,” kecamnya.

Dikatakannya bahwa alat bukti yang dibutuhkan pihak Kejaksaan sudah jelas-jelas dimiliki oleh oknum pegawai Depag Kepri. Namun tanpa alasan yang jelas sampai saat ini alat bukti tersebut tidak pernah bisa diambil oleh Kejaksaan.

“Pemegang Barang Bukti disinyalir adalah “selingkuhan” pegawai Depag yang bertugas melakukan pencairan dana dari mesin ATM,” terangnya.

Sampai berita ini diunggah, Kepala Depag Kepri, Zulkifliaka belum berhasil dikonfirmasi media ini.(red/adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru Terungkap di Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi ART Beberkan Peran Sejumlah LC

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) menghadirkan Fefrian, Asisten Rumah Tangga(ART) di MK Managemen sebagai saksi…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 78.226 Penumpang Selama Libur May Day 2025, Ajak Masyarakat Tertib Saat Melintas Perlintasan

PT Railink mencatat total sebanyak 78.226 penumpang menggunakan layanan KAI Bandara selama periode libur May…

12 jam ago

Lintasarta Rayakan 38 Tahun Perjalanan, Hadirkan Komitmen Empowering Beyond untuk Indonesia

Memperingati 38 tahun perjalanan transformasinya, Lintasarta, menegaskan peran sebagai Beyond AI Factory di bawah naungan…

12 jam ago

Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scam Trading, Imigrasi Periksa Pemilik Apartemen Hingga Mobil Alphard

BATAM - Penyidik Imigrasi masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus scam trading pasca…

14 jam ago

KLTC® dan Kognitif Edu Indonesia Bangun Kolaborasi, Dorong Pengembangan SDM Sejak Usia Sekolah

KLTC® dan Kognitif Edu Indonesia bekerja sama menghadirkan pelatihan leadership dan pengembangan kurikulum bagi siswa…

14 jam ago

Bitcoin Tembus $81.000 di Tengah Ketegangan Global, Bittime Permudah Transaksi IDR Swap ke Bitcoin dengan Zero Fees

Jakarta, 6 Mei 2026 -  Harga Bitcoin baru-baru ini mencatatkan sejarah baru dengan menembus level $81.000…

14 jam ago

This website uses cookies.