Categories: BATAM

Wanita ini Mengaku Ditipu Calo di PA Batam

BATAM – Seorang warga berinisial YL mengaku telah tertipu oknum calo yang mengurus sidang perkara perceraian di Pengadilan Agama Batam sekitar satu bulan lalu.

 

“Kesal bang, sudah berminggu-minggu, baru tadi pagi saya terima formulir pendaftarannya, makanya saya langsung kemari untuk cek,” ujarnya kepada Swarakepri.com, Senin(5/9/2016) sore.

 

Dia mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 3 juta kepada calo yang mengaku pegawai Pengadilan Negeri Batam, tapi selama bermingggu-minggu ditunggu belum ada panggilan sidang.

 

Ironisnya kata dia, biaya panjar perkara sebesar Rp 536.000 yang tertulis dalam kwitansi Surat Kuasa Untuk Membayar(SKUM) yang diterimanya dari calo tersebut, berbeda jumlahnya setelah dihitung oleh pegawai PA Batam hari ini(Senin).

 

“Tadi sudah di cek sama petugas ternyata biayanya berbeda,” jelasnya.

 

Dia mengaku meminta tolong seorang temannya untuk mengurus sidang perceraiannya ke Pengadilan Agama Batam, lantaran sedang berada di Singapura.

 

“Saya minta tolong sama teman yang bisa mengurus, karena saya sedang di Singapura. Dia bilang biayanya Rp 3 juta,” bebernya.

 

Atas adanya perbedaan biaya panjar tersebut, dia menduga ada orang dalam di PA Batam yang ikut bermain untuk menerbitkan kwitansi tersebut.

 

“Tak mungkin ada stempel kalau tidak ada orang dalam bermain,” ujarnya sambil menunjukkan kwitansi tersebut.

 

Dalam kwitansi 1259/Pdt.G/2016/PA.Batam tanggal 24 Agustus 2016 tersebut, tertulis biaya panjar perkara Rp 536.000 dan dibubuhi stempel lunas dan stampel Pengadilan Agama Batam.

 

Saat berita ini diunggah, Humas Pengadilan Agama Batam belum berhasil dikonfirmasi.

 

 

VERDAWEN MARGOTE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.