BATAM – Ratusan Warga Baloi Kolam, RT 10/RW 16, Batam mengusir puluhan orang yang mengaku dari Tim Terpadu, Rabu (24/8/2016) siang. Warga marah karena puluhan orang tersebut memberikan selebaran secara paksa.
“Mereka datang sekitar 10 orang dan mengaku sebagai anggota tim terpadu, dan menyebarkan selebaran kertas yang berisikan surat peringatan sambil mengatakan akan meratakan Baloi Kolam dalam jangka 10 hari kedepan,” ujar Ketua RT 10 Baginda.
Dia menegaskan bahwa warga tidak akan pindah dari Baloi Kolam jika dilakukan dengan cara-cara pemaksaan.
“Memangnya kami ini siapa? Kenapa mereka memberikan selebaran itu secara paksa? Yang penting kami tidak mau pindah kalau begini caranya,” tegasnya.
Kata Baginda, warga sempat melihat OTK tersebut menodongkan senjata kepada warga lainnya.
“Salah satu warga disini ditodongkan dengan senjata, kami pasti tidak terimalah, mereka itu sebenarnya preman apa penegak hukum?,” jelasnya.
Melihat kejadian tersebut warga langsung berbondong-bondong ke tempat kejadian, sementara puluhan orang yang mengaku tim terpadu tersebut lari menuju Polsek Lubuk Baja.
Saat berita ini diunggah, ratusan warga Baloi Kolam masih memadati Simpang ATB, RT 10, Baloi Kolam, Batam.
(RED/RON)
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…
This website uses cookies.