Warga Pulau Rempang Mengaku Miliki SKT Sejak Tahun 1930-1980 – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Warga Pulau Rempang Mengaku Miliki SKT Sejak Tahun 1930-1980

Warga Pulau Rempang saat berkumpul di Kampung Melayu, Sabtu(12/8/2023)./Foto: ABD

“Sampai hari ini, masyarakat masih menunggu dalam waktu satu bulan ke depan untuk masalah ini bisa diselesaikan dan segera ada keputusan,” jelasnya.

Gerisman Ahmad mengatakan, kawasan Pantai yang dikelolanya itu dulunya bernama Kampung Kelad yang sudah berdiri di tahun 1953. Sementara, kawasan pantai yang dikelolanya itu sudah berdiri semenjak tahun 2000.

Terpisah, terkait dua Laporan Polisi (LP) yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Kepri atas permasalahan lahan di Pulau Rempang tersebut, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa saat ini tim penyidik secara profesional tengah melakukan proses penyelidikan dan pendalaman dan meminta keterangan semua pihak terkait terhadap permasalahan yang dihadapi, agar semakin terangnya atas LP Kasus yang ditangani.

“Tim Penyidik gabungan baik Ditkrimum dan Ditkrimsus semua pihak dimintai Keterangan, baik internal & eksternal,” ujarnya SwaraKepri melalui pesan WhatsApps, Sabtu 12 Agustus 2023./Shafix

Laman: 1 2 3

4 Comments

4 Comments

  1. Pingback: Tinjau Rencana Pengembangan Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Kita Cari Solusi Terbaik – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Menteri Bahlil Pastikan Warga Rempang yang Punya Legalitas Lahan Mendapatkan Haknya – SWARAKEPRI.COM

  3. Pingback: Warga Rempang-Galang Hadang Tim Terpadu di Tanjung Kertang – SWARAKEPRI.COM

  4. Pingback: KLHK Lepas 7572 Hektar Kawasan Hutan untuk Pengembangan Rempang – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top