BATAM – Masyarakat Pulau Rempang-Galang yang melakukan aksi unjuk rasa di depan bundaran BP Batam menyatakan menolak usulan dalam rapat tertutup antara perwakilan masyarakat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(FKPD) Kota Batam di Gedung Annex II BP Batam, Rabu(23/8).
Penolakan ini disampaikan masyarakat setelah Ketua Aliansi Pemude Melayu, Dian Ariandi membacakan berita acara rapat tertutup kepada seluruh masyarakat Rempang-Galang yang mengikuti aksi unjuk rasa.
“Jadi kawan-kawan, surat ini belum kita tandatangani (Berita acara perwakilan masyarakat Rempang-Galang bersama FKPD kota Batam) karena kami tidak mau mengambil keputusan sendiri. Sebenarnya hasil rapat sudah ada namun belum ditandatangani. Untuk itu, kami sampaikan dulu poin-poin rapat tadi di dalam. Yang setuju atau tidak setuju tolong sampaikan,” ujarnya dihadapan seluruh peserta aksi unjuk rasa.
Ia menjelaskan, dalam berita acara rapat tertutup bersama FKPD kota Batam terdapat beberapa poin yang diusulkan dalam rapat tersebut yakni, pertama, BP Batam bersama dengan perwakilan warga Rempang-Galang akan melakukan pertemuan bersama dengan Menteri Investasi, Menteri KLHK, dan Menko Perekonomian untuk menyampaikan tuntutan masyarakat tersebut di Jakarta.
Kedua, BP Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) tetap akan melaksanakan pengukuran tata batas wilayah Rempang-Galang dan didampingi oleh RT/RW sekitar.
Usai menyampaikan kedua poin tersebut dihadapan ribuan peserta aksi unjuk rasa, masyarakat Rempang-Galang yang hadir bersepakat menolak tawaran tersebut.
Penolakan tersebut didasarkan masih belum ada kejelasan dari BP Batam untuk memastikan tidak adanya relokasi terhadap 16 titik Kampung Tua di sana.
Usai membacakan berita acara tersebut perwakilan dari masyarakat melalui Aliansi Pemude Melayu mengembalikan berkas berita acara tersebut ke kantor BP Batam dan melanjutkan aksi mereka ke kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) kota Batam.
Ketua Aliansi Pemude Melayu, Dian Ariandi kepada SwaraKepri menegaskan bahwa masyarakat tetap bertahan dengan 4 poin tuntutan mereka diawal unjuk rasa.
“Untuk itu, kita akan kembali ke kantor BP Batam dan mengantarkan surat kepada pihak BP Batam terhadap 4 poin tuntutan tadi. Kita ingin surat tersebut segera dibalas secepatnya untuk hasil tuntutan masyarakat tersebut,” pungkasnya.
Pantauan SwaraKepri dilapangan sekitar pukul 14.20, masyarakat Rempang-Galang kembali mendatangi Kantor BP Batam untuk mengantarkan surat tuntutan mereka. Setelah surat tuntutan tersebut diterima perwakilan BP Batam, selanjutnya masyarakat Rempang-Galang membubarkan diri.
Page: 1 2
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.
View Comments