Categories: BATAM

Warga Seranggong Bengkong Diberi Waktu Tiga Hari Kosongkan Lahan

BATAM – Warga Seranggong, Kelurahan Bengkong Sadai, Batam diberikan waktu selama tiga hari oleh pihak perusahaan untuk menerima ganti rugi atas lahan yang mereka tempati.

Hal ini ditegaskan Kuasa Hukum PT. Arnada Pratama Mandiri (APM) dan PT Pesona Bumi Barelang (PBB) Tantimin kepada Swarakepri, Kamis(9/1/2020).

“Perusahaan masih memberikan kesempatan kepada warga untuk menerima ganti rugi dalam tiga hari ini,” jelas Tantimin.

Kata Tantimin, pihak yang berwenang yang bisa mengugurkan peringatan keras tersebut adalah Perusahaan. Meski demikian, dia tetap mengapresiasi dan menghormati langkah yang diambil Pemko Batam sepanjang itu menyangkut kepentingan semua pihak.

Ditegaskan bahwa apabila dalam tenggang waktu itu warga masih tetap menolak ganti rugi yang ditawarkan, pihaknya akan meminta tim terpadu untuk turun tangan langsung guna menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

“Jika tetap menolak, perusahaan mohon tim terpadu turun tangan,” tegasnya.

Baca Juga: https://swarakepri.com/ini-hasil-dialog-tertutup-warga-bengkong-dengan-sekda-batam/

Tantimin menjelaskan, sebelum pembongkaran, perusahaan melalui kuasa hukum telah menyampaikan somasi I, somasi II dan somasi terakhir kepada warga yang tidak mau menerima ganti rugi.

“Namun tidak ada respon dari warga, sehingga perusahaan melakukan tindakan tegas,”pungkasnya.

Diketahui, dalam dua hari ini ratusan warga Seranggon mendatangi kantor DPRD Batam untuk mengadukan penggusuran yang terjadi di wilayahnya.

Perwakilan warga kemudian melakukan dialog tertutup dengan Sekretaris Daerah(Sekda) Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (9/1/2020).

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

3 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

4 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

4 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

4 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

5 jam ago

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…

6 jam ago

This website uses cookies.