BATAM – Ratusan warga Kampung Seranggong, Kelurahan Sadai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam, Selasa (28/1/2020) pagi. Mereka menuntut BP Batam mencabut Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik perusahaan di lahan yang mereka tempati
Menanggapi hal ini, Kuasa hukum PT. Arnada Pratama Mandiri (APM) dan PT. Pesona Bumi Barelang (PBB), Tantimin menegaskan, pihaknya tidak akan mempersoalkan aksi damai tersebut. Ia sepakat setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat.
“Namun harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku ya,” kata Tantimin, Selasa (28/1/2020).
Tantimin menegaskan, perusahaan selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari BP Batam, tetap memanfaatkan lahan sesuai peruntukan dan sesuai perjanjian bersama.
Baca Juga: Ratusan Warga Seranggong Demo BP Batam, Ini Tuntutannya
Hal ini kata dia sebab pihaknya yakin BP Batam tidak akan sembarangan mencabut HPL yang telah dialokasikan kepada perusahaan.
“BP Batam tidak asal-asalan mencabut HPL yang telah dialokasikan kepada perusahaan, tentu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait komentar Kuasa Hukum warga yang menyatakan adanya indikasi pelanggaran terkait SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) penggusuran beberapa waktu lalu, Tantimin membantah dengan tegas.
“Penggusuran yang dilakukan telah sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.
(Elang)
Pendidikan yang inklusif masih menjadi pekerjaan rumah di Indonesia. Tidak sedikit anak penyandang disabilitas yang…
Barantum adalah solusi aplikasi all in one CRM terbaik untuk bisnis yang menyediakan WhatsApp CRM,…
PIK Avenue kembali menghadirkan pengalaman yang penuh rasa melalui Anything Snacks, sebuah event bertema food…
PT Pelindo Multi Terminal Branch Bumiharjo Bagendang terus memperkuat keamanan dan keandalan operasional pelabuhan melalui…
BATAM - Sidang pembacaan tuntutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung…
Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada level 5,75% menjadi salah satu faktor yang terus dicermati…
This website uses cookies.