Categories: BATAM

Warga Sungai Harapan Tolak Pembangunan Gereja, Rustam : FKUB Telah Setuju

BATAM – Warga RT I,II,III dan IV di RW VIII, Kelurahan Sugai Harapan, Kecamatan Sekupang menolak rencana pembangunan Rumah Ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) karena dianggap telah menyalahi prosedur.

Hal itu dikatakan Amirul selaku ketua RW VIII dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan perwakilan jemaat gereja GKPI, Jumat (16/12/2016) di ruang rapat komisi I.

“Kami warga RT I,II,III,IV di RW VIII menolak pembangun gereja baru di lokasi perumahan, karena telah menyalahi prosedur dan perjanjian yang tertera di Surat Kesepakatan Bersama (SKB),” Kata Amirul

Kata dia, prosedur dalam mendirikan bangunan tersebut telah menyalahi, yang mana tidak sesuai dengan PL yang dikeluarkan Otorita.

“PL yang dikeluarkan otorita juga tidak sesuai atau melampaui batas dari titik pembangunan,” jelasnya.

Ia menjelaskan penolakan tersebut juga di karenakan Gereja yang akan dibangun berada dalam kawasan masyarakat yang mayoritas Muslim dan di wilayah yang berpotensi konflik. Selain itu juga telah ada gereja lama yang jaraknya sekitar 10 meter dari lokasi pembangunan gereja baru.

“Telah ada gereja lama yang masih berdiri dilokasi itu, kenapa bukan itu saja yang di renovasi dan kami mendukung itu. Jadi kami menolak pembangunan gereja yang sama dibangun dengan jarak yang berdekatan,” ujarnya

Menurutnya dasar penolakan oleh warga juga karena tidak adanya koordinasi daripada rekomendasi yang dikeluarkan FKUB dalam pembangunan Gereja tersebut.

“Ada surat rekomendasi dari FKUB terkait pembangunan gereja yang tertera 60 orang mendukung, namun terbitnya rekomendasi ini tidak jelas atau tanpa musyawarah dulu ke warga RW VIII,” jelasnya.

Sementara itu Siagian selaku jemaat GKPI yang mewakili pengurus Gereja mengaku tidak bisa memberikan keterangan apaun terkait keberatan para warga tersebut.

“Saya selaku jemaat mohon maaf tidak bisa memberikan keterangan apapun karena pimpinan Gereja sedang melakulan acara Natal yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Siagian singkat.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Batam, Rustam Efendi Bangun mengatakan bahwa surat rekomendasi yang dikeluarkan telah melalai rapat pleno dihadiri oleh 13 orang dari 17 orang pengurus FKUB dan disetujui oleh forum.

“Dari hasil pleno kami pihak FKUB telah menyatakan sepakat dan menyetujui pendirian rumah ibadah Gereja GKPI. Terkait PL yang dikeluarkan Otorita telah sesuai peruntukannya untuk pembangunan Gereja,” tegas Rustam.

Sementara itu Zulkifli, Kepala Departemen Agama (Depag) Batam mengatakan secara aturan bila ada 60 orang yang menyetujui di suatu kelurahan maka Pak lurah wajib hukumnya untuk mengesahkan.

“Namun lurah harus memverifikasi kebenaran warga tersebut. Jika memang benar maka hal tidak perlu diperdebatkan lagi,” tegasnya.

RDP tersebut dipimpin oleh Nyanyang Haris Pratamura dengan didampingi oleh Musofa, Nono Hadissiswanto dan Tumbur M Sihaloho serta dihadiri oleh Depag, FKUB, RW VIII, RT I,II,III,IV, Lurah Sei Harapan, Camat Sekupang dan BPM PTSP.

 
Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ingin Bisnis Resmi? Begini Cara Daftar UMKM Online agar Terdaftar di Pemerintah

Jakarta, 24 Februari 2025 – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam…

52 menit ago

Beradaptasi atau Tertinggal: MAXY Academy dan TBN Indonesia Latih Kepemimpinan Berbasis AI

Jakarta, 21 Februari 2025 – MAXY Academy bersama TBN Indonesia sukses menyelenggarakan Pelatihan Cerdas: Meningkatkan…

2 jam ago

Hisense Indonesia Mendukung Proton FC untuk Kemajuan Futsal Generasi Muda

Hisense juga mendukung perkembangan potensi generasi muda Indonesia lewat program Football for Schools. Kali ini,…

3 jam ago

Dari Kuliner Hingga Hiburan, Tenant Baru di Mall of Indonesia Hadir dengan Kejutan Seru!

Jakarta, 20 Februari 2025 – Mall of Indonesia (MOI) kembali menghadirkan kejutan untuk kamu! Bagi…

3 jam ago

Plastik PVC: Material Serbaguna untuk Industri Indonesia

Polivinil Klorida (PVC) adalah salah satu jenis plastik paling populer di dunia, menduduki posisi ketiga…

3 jam ago

Sekda Lingga Resmikan Musholla Al-Ikhlas di SMPN 1 Lingga, Harapkan Siswa Berprestasi dan Bermanfaat bagi Daerah

LINGGA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia, S.Pd, M.IP, resmi meresmikan Musholla Al-Ikhlas…

3 jam ago

This website uses cookies.