Categories: POLITIK

Warga Teluk Tering Mengaku Diancam, Dewan Minta Penggusuran Dihentikan

BATAM – Puluhan warga Kampung Ruli Politekik,RT 02/RW XI, Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota mengaku diancam beberapa preman suruhan pengembang untuk melakukan penggusuran di lokasi tersebut.

 

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Komisi I DPRD Batam, Kamis (1/9/2016) siang.

 

“Masyarakat sudah resah, karena kemarin itu sudah ada penggusuran, yang menggusur itu preman-preman,” ujar Erni, perwakilan warga.

 

Dia mengatakan akibat ulah segelintir preman tersebut, anak dan isteri mereka menjadi tidak nyaman, bahkan para suami menjadi tidak fokus bekerja.

 

“Memang kami orang miskin dan dipandang sebelah mata, tapi kami berharap pihak pengusaha melakukan cara yang baik,”jelasnya.

 

Dia berharap pihak pegembang melakukan sosialisasi kepada warga sebelum adanya kejelasan soal penggusuran.

“Kami ini bersedia digusur, tapi harus dengan cara resmi, kami ini manusia bukan binatang dan diancam-ancam,” tegasnya.

 

Ketua RT 02 Sapril mengaku resah dengan adanya penggusuran tanpa adanya koordinasi ke perangkat daerah setempat. Dia mengaku tidak akan bertanggung jawab jika para warga melakukan tindakan sendiri.

 

“Saya berharap pihak pengembang berkoordinasi ke perangkat daerah setempat, agar warga tidak ada salah paham dengan mereka. Warga selalu menduga kami telah mendapat sesuatu dari pihak penggusur,” ujarnya.

 

Besly, perwakilan BP Batam mengaku sangat senang dengan adanya keluhan para warga tersebut, karena saat ini sudah banyak perubahan BP Batam.

 

“Kami senang ada keluhan seperti ini, kami masih baru, maka dari itu kami harus mengecek kembali terkait lahan tersebut. Kami akan sampaikan masukan dari para warga dan intansi terkait dalam rapat ini kepada pimpinan agar tercipta solusi yang baik,” jelasnya.

 

Setelah mendengarkan keluhan dari warga dan pihak terkait, Rapat Dengar Pendapat(RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I Nyanyang Haris Pratimura di dampingi Eky Kurniawan, Harmidi Umar Husain dan Sukaryo menghasilkan.

 

Komisi I menegaskan agar pengembang PT Uni Jaya melakukan sosialisasi kepada warga terkait lahan tersebut dan melakukan musyawarah dengan melibatkan pemerintah setempat.

 

“Aktivitas penggusuran dihentikan sementara, meminta tim terpadu Pemko Batam untuk pro aktif dan mendata warga, sehingga solusi yang terbaik dapat diterima masing-masing pihak,”kata Nyanyang.

 

Nyanyang juga menegaskan bahwa PL lahan tersebut belum tentu milik pengembang, sebelum adanya bukti surat legalitas yang ditunjukkan oleh pengembang.

 

“Menegaskan kepada seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

 

 

(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

4 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

6 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

6 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

6 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

7 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

9 jam ago

This website uses cookies.