Categories: BATAM

Wilayah Kavling Siap Bangun Diperluas

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam sepakat memperluas jangkauan wilayah Kavling Siap Bangun (KSB) di Kota Batam setelah melihat tingginya animo masyarakat untuk mengurus surat-surat legalitas lahannya.

“Kemarin kita sudah sepakat dengan BPN untuk memperluas KSB. Sosialisasi juga tengah kita gencarkan hingga saat ini,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono di Batam, Senin (25/9).

Saat ini tercatat sebanyak 68.252 KSB tersebar di 10 titik kelurahan yang ada di Batam. Dari jumlah tersebut jumlah terbanyak berada di BatuAji sekitar 33.446 dan Tanjungpiayu sebanyak 15.546 KSB.

Adanya perluasan jangkauan wilayah kavling siap bangun ini diharapkan bisa mempercepat target penerbitan sertifikat lahan yang akan dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Target kita hingga akhir 2017 ini sebanyak 15 ribu sertifikat harus selesai,” kata dia.

BP Batam mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pembayaran uang wajib tahunan (UWT), terutama bagi yang tinggal di KSB.

Adapun upaya yang tengah dilakukan BP Batam saat ini dengan membuka kantor layanan pembayaran UWT di Sagulung agar masyarakat yang memiliki KSB di wilayah sekitar kecamatan Sagulung dan Batuaji bisa dengan mudah dan dekat saat mengurus legalitas lahan miliknya.

“Selain kantor layanan kita disana juga ada kantor BPN dan kas keliling Bank BNI. Jadi akan semakin mempermudah masyarakat,” kata dia.

Andi menambahkan tarif UWT akan mengacu pada perka 9/2017, dimana BP Batam yang mengatur besaran nilai UWT di Batam, yakni untuk perumahan KSB Rp47.100 dan perumahan tapak Rp100.700 meter persergi selaga 30 tahun.

“Legalisasi akan dilakukan secara masal dengan waktu sekitar 14 hari kerja jika persyaratan lengkap. Hal ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh legalitas lahan seperti sertifikat,” pungkasnya. (ant)

 

 

Editor : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.