Lima Parpol dan Satu Calon DPD RI Tolak Tandatangani Hasil Pleno KPU Batam – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Lima Parpol dan Satu Calon DPD RI Tolak Tandatangani Hasil Pleno KPU Batam

BATAM – swarakepri.com : Sebanyak lima partai politik dan satu orang Calon DPD RI menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perhitungan suara calon anggota DPRD Batam, DPRD Kepri, DPR RI dan DPD RI yang telah disahkan pada rapat pleno yang digelar tadi malam, Minggu(4/5/2014) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kelima parpol tersebut yakni PDIP, Demokrat, PKB Hanura dan PBB sedangkan Calon DPD RI yang menolak menandatangani adalah Mohamad Nabil.

Rekapitulasi perhitungan suara dari 12 kecamatan tingkat Kota Batam sendiri diselesaikan pada pukul 20.49 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara hasil rekapitulasi.

Dalam berita acara hasil rekapitulasi pleno KPU Batam juga dituangkan empat kejadian khusus yang terjadi saat berlangsungnya pleno yakni kunci kotak suara tidak ditemukan, saksi PDIP meminta ketegasan tentang keabsahan pleno KPU Batam pada tanggal 28 april 2014, saksi yang keberatan mengisi formulir keberatan dan saksi Demokrat, Hanura dan PKB melakukan Walk Out setelah memukul meja dan bersuara lantang.

Terkait keempat kejadian khusus tersebut, KPU Kepri memutuskan kotak suara dibuka paksa dengan menggunakan palu, menganulir hasil pleno rekapitulasi suara KPU Batam tanggal 28 April 2014, menerima keberatan dari saksi, dan tidak menerima saksi parpol yang walk out untuk kembali mengikuti pleno rekapitulasi.

Penandatangan berita acara hasil rekapitulasi suara calon anggota DPRD Batam, DPRD Kepri, DPR RI dan DPD RI tingkat Kota Batam sendiri berakhir pada pukul 22.40 WIB. Setelah berita acara ditandatangani, Ketua KPU Kepri kemudian menutup rapat pleno dan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan salinan hasil rapat pleno kepada seluruh saksi parpol dan saksi calon DPD RI.

Dengan tuntasnya hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kota Batam di KPU Batam, direncanakan siang ini, Senin(5/5/2014) akan dilanjutkan dengan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi yang digelar di KPU Kepri yang berada di Tanjungpinang.(redaksi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top