BATAM – Jumlah kontainer diduga berisi limbah elekronik(e-waste) yang diimpor dari Amerika Serikat yang diamankan Bea dan Cukai Batam di Pelabuhan Batu Ampar Batam, Kepulauan Riau terus bertambah.
Data terbaru per Sabtu 8 November 2025, Bea Cukai menyatakan total 479 kontainer yang diduga berisi limbah elektronik (e-waste) yang sudah masuk Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Jumlah sebanyak 479 kontainer limbah elektronik ini meningkat dari jumlah saat awal pengungkapan kasus ini pada September 2025 lalu yakni 79 kontainer.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Oktavia menjelaskan bahwa 479 kontainer tersebut merupakan milik tiga perusahaan yakni PT Esun Internasional Utama Indonesia, PT Logam Internasional Jaya dan PT Batam Batery Recycle Industries.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Oktavia/Foto: IST
Sebanyak 194 kontainer adalah milik PT Esun Internasional Utama Indonesia, terdiri dari 39 kontainer yang sudah diperiksa, 155 kontainer yang sudah sampai belum PPFTZ.
Sebanyak 254 kontainer adalah milik PT Logam Internasional Jaya, terdiri dari 25 kontainer yang sudah diperiksa, 229 kontainer yang sudah sampai belum PPFTZ.
Kemudian, 31 kontainer adalah milik PT Batam Batery Recycle Industries, terdiri dari 10 kontainer yang sudah diperiksa, 21 kontainer yang sudah sampai belum PPFTZ.
Evi menegaskan ratusan kontainer diduga berisi limbah elektronik (e-wasta) tersebut saat ini berada di Pelabuhan Batu Ampar dengan kondisi disegel.
“Untuk kontainer posisi ada di Batu Ampar dan dalam kondisi disegel,”ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu 8 November 2025 sore.
Ia juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada perusahaan yang melakukan reekspor terhadap limbah elekronik tersebut. “Sampai saat ini belum ada perusahan yang mereekspor,”jelasnya.
Kapal Pengangkut Ratusan Kontainer Berisi Limbah Elektronik
Evi menjelaskan ratusan kontainer diduga berisi limbah elektronik tersebut masuk ke Batam menggunakan banyak kapal. “Banyak kapal, karena ordernya bertahap,”tegasnya.
Ia mengatakan kapal yang mengangkut kontainer diduga berisi limbah elektronik tersebut tidak khusus namun juga membawa kontainer beriisi barang impor yang lain(Non limbah elektronik)..
“Kapal yang bawa kontainer (berisi limbah elektronik) itu bukan khusus angkut kontainer limbah, tapi campur dengan kontainer impor lainnya,”ujarnya.
PT Sejahtera Bersama Nano (“SBN”) resmi dinyatakan lulus uji coba Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…
BATAM - Jajaran Kepolisian Polresta Barelang mengungkap aktivitas bongkar muat barang bekas impor diduga tanpa…
Karawang — Para nelayan kecil di Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang sekarang tidak…
Semarang, 5 November 2025 — Yayasan Lindungi Hutan kembali memperoleh izin resmi dari Kementerian Sosial…
BATAM - Proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan oknum perwira yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri…
Jakarta, 5 November 2025 — Tokocrypto, platform perdagangan aset kripto terdepan di Indonesia, resmi meluncurkan layanan…
This website uses cookies.
View Comments