Fakta Baru Terungkap di Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi ART Beberkan Peran Sejumlah LC  – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Fakta Baru Terungkap di Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi ART Beberkan Peran Sejumlah LC 

BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU) menghadirkan Fefrian, Asisten Rumah Tangga(ART) di MK Managemen sebagai saksi
pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau pemandu lagu asal Lampung Dwi Putri Aprilian Dini dengan terdakwa Wilson lukman Cs di Pengadilan Negeri Batam, Senin 11 Mei 2026.

Pada sidang dengan agenda pembuktian ini, ART yang sudah bekerja selama sebulan lebih di mess agensi pemandu lagu(LC) milik terdakwa Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana alias Mami tersebut membeberkan fakta baru soal keterlibatan sejumlah LC dalam pembuatan video rekayasa yang menjadi pemicu Utama peyiksaan yang mengakibatkan kematian korban Dwi Putri.

Ia mengungkapkan ada tujuh orang pemandu lagu(LC) yang bekerja di MK Manajemen yang terlibat membantu terdakwa Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana alias Mami dalam pembuatan video rekayasa pada Senin 25 November 2025.

“Anak-anak LC (terlibat). L, K, D, J, R, N dan P(nama diinisialkan),” ujarnya kepada Majelis Hakim.

Mendengar pengakuan dari saksi, Ketua Majelis Hakim Muhammad Eri Justiansyah meminta JPU menghadirkan sejumlah LC tersebut dihadirkan sebagai saksi pada persidangan berikutnya.

“Nanti dijadwalkan jadi saksi berikutnya,”tegas Ketua Majelis Hakim kepada JPU.

@swarakepritv Dokter dan Perawat RS Elisabeth Batam Bersaksi di Sidang Wilson Lukman Cs, Ungkap Kondisi Korban Dwi Putri di IGD BATAM – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau pemandu lagu asal Lampung Dwi Putri Aprilian Dini dengan terdakwa Wilson Lukman, Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana alias Mami, Salmiati alias Papi Charles dan Putri Eangelina alias Papi Tama(penuntutan terpisah) kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin 11 Mei 2026 sore. Pada sidang dengan agenda pembuktian ini, Jaksa Penuntut Umum(JPU), Gustirio Kurniawan menghadirkan empat orang saksi yakni Tiga orang Temaga Medis dari Rumah Sakit Elisabeth Sei Lekop, yakni dr. Felix, dr. Ifa dan perawat Yohannes serta Fefrian selaku Asisten Rumah Tangga(ART) yang bekerja di mess ladies companion (LC) milik terdakwa Meylika Levana. Sebelum para saksi menberikan keterangan, JPU menjelaskan bahwa saksi dari RS Elisabeth yang dihadirkan merupakan tenaga media yang memeriksa korban kondisi korban saat di Instalasi Gawat Darurat(IGD). Sedangkan ART merupakan saksi yang melihat fakta pembunuhan yang dilakukan para terdakwa di rumah atau mess LC milik terdakwa Meylika Levana. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batamviral #batam #wilsonlukman #dwiputri ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Saksi ART Ungkap Rangkaian Kejadian dan Kondisi Korban Pasca Video Rekayasa

Saksi mengungkapkan terdakwa Wilson Lukman datang ke mess MK Manajemen dalam kondisi marah setelah melihat video rekayasa(seolah-olah korban mencekik leher terdakwa Anik Istiqomah Noviana) tersebut.

“Koko (terdakwa Wilson) marah ke korban dan teriak-teriak. Saya dengar ada suara pemukulan. Saya tidak melihat(pemukulan), karena saya berada dibelakang,”bebernya.

Ia mengungkapkan sebelum pembuatan video rekayasa tersebut, pada senin dini hari terjadi keributan di dalam mess.

“Setelah ritual, korban seperti dalam kondisi mabuk. Saat itu korban minta tolong ke saya ambilkan air karena tenggorokannya panas, setelah itu dia muntah-muntah. Senin subuh ada keributan gara-gara korban muntah-muntah.

Setelah menjelaskan kondisi korban pada hari Selasa dan Rabu di dalam mess, saksi ART ini juga mengaku melihat langsung terdakwa Wilson Lukman memukul korban di hari Kamis.

“Di hari kamis saya diminta Kak Melika(terdaka) untuk bangunkan korban. Dipukul pakai sapu. Saya peluk dia(korban), saat itu korban sudah tidak bisa berdiri tegak,”bebernya.

Ia mengatakan kondisi korban di hari kamis sudah babak belur, dan sudah sulit untuk berbicara. “Korban sudah kayak cadel, sudah susah untuk bicara,”ucapnya.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!