Ratusan Kios Liar Center Park Diratakan Tim Terpadu – SWARAKEPRI.COM
BISNIS

Ratusan Kios Liar Center Park Diratakan Tim Terpadu

BATAM – Ratusan kios liar di kawasan Center Park, Kara induatri, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau dibongkar hingga rata dengan tanah oleh tim terpadu Pemko Batam, Rabu(11/5/2016) pagi.

 

Pantauan lapangan, ratusan pemilik maupun penyewa kios hanya pasrah tanpa perlawanan saat Polisi, TNI, Satpol PP dan petugas kecamatan meminta mereka meninggalkan lokasi.

 

Ibu Rafidah, salah satu pemilik kios, terlihat berusaha mengumpulkan perabotan yang masih bisa digunakan. Kesedihan yang mendalam terlihat jelas dari wajah wanita berusia paruh baya itu.

 

“Dua tahun jualan di sini Mas, untuk menghidupi lima anak yang masih sekolah. Sakitnya digusur saat si sulung mau masuk SLTA,” ujar Rafidah kepada AMOK Group saat mengais sisa barang yang bisa diselamatkan.

 

Dia mengaku tidak menolak dilakukan penggusuran, tapi berharap ada solusi yang diberikan Pemko Batam. Apalagi saat ini jualan juga lagi sepi dan hanya cukup untuk keperluan sehari-hari.

 

“Dua anak kami tahun ini masuk SD dan SLTA dan butuh biaya besar, mereka tahu gusur tanpa solusi,” ujarnya kesal.

 

Hal yang sama juga dikatakan Sipahutar salah satu penyewa kios liar yang ada. Ayah empat anak ini mengaku membayar sewa dua kios seharga Rp 3 juta per bulan dan sudah berjalan selama 3 tahun.

 

“Penggusuran ini bertepatan saat anak-anak mau masuk sekolah dan tanpa ada solusi. Kami entah di mana lagi untuk berdagang?” ujarnya.

 

Dia mengungkapkan saat kampanye Pilkada Batam 2015 lalu, mereka dijanjikan tidak akan ada penggusuran oleh adik ipar Wali Kota.

 

“Beliau, melalui adik iparnya sebelum terpilih berjanji tidak ada penggusuran, namun setelah terpilih berkata lain. Dimana hati nurani Wali Kota yang dulu pernah berjanji tidak akan melakukan penggusuran?” ucapnya.

 

Kasatpol PP Batam Hendri menjelaskan sebanyak 130 kios liar yang ditertibkan telah sesuai prosedur, karena sudah tiga kali dikirimkan surat peringatan.

 

 

“Yang jelas ini daerah buffer zone dan sudah kita peringatkan,”jelasnya.

 

Hal yang sama juga dikatakan Camat Batam Kota Ridwan Efendi. Dia mengatakan penertiban kios liar hari ini sudah sesuai prosedur, dan kedepanya akan dipantau untuk mengantisipasi adanya pembagunan kios baru.

 

“Di wilayah Batam Kota ada lebih kurang 3000 ribu kios liar dan secara bertahap akan ditertibkan,” terangnya.

 

(red/di)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top