BATAM – Pelayanan air bersih di Kota Batam kembali menjadi sorotan menyusul adanya gangguan aliran air minum di sejumlah wilayah di Kota Batam akibat kebocoran pipa berdiameter 800 millimeter di depan Kawasan Batamindo, Muka Kuning.
Untuk perbaikan kebocoran pipa tersebut berdampak pada gangguan pelayanan suplai air minum berupa air kecil dan air terhenti untuk sementara waktu.
Beberapa wilayah yang terdampak diantaranya Batam Centre, Sukajadi, Batu Batam, Anggrek Mas, Orchide, Rosedale, Dutamas, Industri Batam Centre, Citra Batam, Livia, Kintamani, Bengkong Nusantara, Tembesi, Barelang, Saguba, Fanindo, Marina dan sekitarnya.
Air Batam Hilir kemudian menginformasikan bahwa pekerjaan perbaikan pipa tersebut telah selesai pada Sabtu 29 Agustus 2026 pukul 14.45 WIB.
“Proses normalisasi suplai air minum pelanggan membutuhkan waktu beberapa saat dan secara bertahap aliran air akan normal Kembali,”tulis ABH dalam kanal resminya.
Maria Jacobus, praktisi air bersih dengan pengalaman lebih dari 30 tahun yang pernah melayani pelanggan bersama ATB dan kini menjadi Founder Indonesia Water Academy (IWA), menilai bahwa tata kelola dan manajemen yang baik sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan air bersih di Kota Batam.
“Yang dibutuhkan adalah tata kelola dan manajemen yang baik. Persoalan teknis maupun dampak musim kemarau pada dasarnya dihadapi oleh hampir seluruh perusahaan air minum. Namun, kunci utamanya terletak pada bagaimana setiap tantangan tersebut dikelola secara terencana, profesional, dan berkelanjutan,”ujarnya Selasa, 1 September 2026.
Menurut Maria, tata kelola dan manajemen yang baik juga harus didukung oleh Sumber Daya Manusia(SDM) yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
“Harus didukung oleh SDM yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai bidangnya, sehingga perusahaan mampu mengantisipasi risiko, menjaga kualitas pelayanan, dan meminimalkan keluhan pelanggan,”tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan perusahaan tidak boleh dilakukan sekedar “asal jalan”, “asal proyek terlaksana”, atau hanya berorientasi pada penyelesaian jangka pendek, tetapi harus berdasarkan perencanaan yang matang, standar kerja yang jelas, serta kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengelolaan air bersih membutuhkan sumber daya manusia yang benar-benar memiliki pengalaman, kompetensi, dan rekam jejak yang relevan. Penempatan SDM, terutama sebagai pengambil keputusan, harus didasarkan pada pemahaman menyeluruh terhadap proses bisnis dan tata kelola perusahaan air minum, bukan semata-mata karena pernah bekerja di perusahaan operator air bersih,” tandasnya.
Menurut Maria, penempatan orang harus didasarkan pada kompetensi, pengalaman, integritas, dan kesesuaian bidang—bukan sekadar latar belakang institusi.
“Dalam setiap upaya perbaikan, jangan hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap pelanggan. Karena itu, diperlukan strategi komunikasi dan pelayanan yang tepat, yang dijalankan oleh SDM berkompeten agar setiap perubahan dapat dipahami, diterima, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”jelas Maria.
“Jangan sampai terjadi the wrong person in the wrong position at the wrong time, karena keputusan yang tidak tepat dapat berdampak besar terhadap tata kelola perusahaan, kualitas pelayanan, dan kepercayaan pelanggan,”pungkasnya.
Praktisi Soroti Tata Kelola Air
Maria Jacobus, praktisi air bersih dengan pengalaman lebih dari 30 tahun yang pernah melayani pelanggan bersama ATB dan kini menjadi Founder Indonesia Water Academy (IWA), menilai bahwa tata kelola dan manajemen yang baik sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan air bersih di Kota Batam.
“Yang dibutuhkan adalah tata kelola dan manajemen yang baik. Persoalan teknis maupun dampak musim kemarau pada dasarnya dihadapi oleh hampir seluruh perusahaan air minum. Namun, kunci utamanya terletak pada bagaimana setiap tantangan tersebut dikelola secara terencana, profesional, dan berkelanjutan,”ujarnya Selasa, 1 September 2026.
Menurut Maria, tata kelola dan manajemen yang baik juga harus didukung oleh Sumber Daya Manusia(SDM) yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
“Harus didukung oleh SDM yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai bidangnya, sehingga perusahaan mampu mengantisipasi risiko, menjaga kualitas pelayanan, dan meminimalkan keluhan pelanggan,”tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan perusahaan tidak boleh dilakukan sekedar “asal jalan”, “asal proyek terlaksana”, atau hanya berorientasi pada penyelesaian jangka pendek, tetapi harus berdasarkan perencanaan yang matang, standar kerja yang jelas, serta kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengelolaan air bersih membutuhkan sumber daya manusia yang benar-benar memiliki pengalaman, kompetensi, dan rekam jejak yang relevan. Penempatan SDM, terutama sebagai pengambil keputusan, harus didasarkan pada pemahaman menyeluruh terhadap proses bisnis dan tata kelola perusahaan air minum, bukan semata-mata karena pernah bekerja di perusahaan operator air bersih,” tandasnya.
