BATAM – Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga BP Batam, Sthefani Berlian memastikan tidak ada lagi impor limbah elektronik yang dilakukan oleh tiga perusahaan di Batam pada periode Maret-April 2026 seperti yang disampaikan Basel Action Network(BAN) bersama Nexus3 Foundation dan Ecoton.
“Berdasarkan Data Direktorat Lalu Lintas Barang BP Batam, izin impor perusahaan yang dimaksud telah dihentikan (hold) sejak Oktober–November 2025. Dengan demikian, dipastikan tidak terdapat aktivitas impor oleh perusahaan tersebut pada periode Maret–April 2026,”ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu 5 September 2026 sore.
Menurut Sthefani, terkait data teknis mengenai realiasi impor yang masuk ke Batam para periode tersebut bisa dikonfirmasi ke Bea Cukai.
“Terkait data teknis mengenai realisasi impor, termasuk jumlah dan jenis barang atau kontainer yang masuk ke Batam pada periode tersebut, dapat dikonfirmasi lebih lanjut kepada Bea Cukai Batam sebagai instansi yang memiliki kewenangan dan data kepabeanan,”tandasnya.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi(BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi juga menegaskan bahwa tidak ada lagi impor limbah elektronik pada periode Maret-April 2026.
“Soal impor sesuai dengan yang dijelaskan oleh Batam. Tidak ada limbah elektronik masuk ke Batam pada periode Maret-April. Yang ada penanganan kontainer yang sudah masuk di akhir tahun sebelumnya,”ujarnya Sabtu sore.
Ia menilai bahwa kontainer limbah elektronik yang sudah masuk ke pelabuhan pada akhir tahun 2025 dilakukan pemeriksaan kepabeanan.
“Selain pemeriksaan kepabeanan di pelabuhan, juga dilakukan pemeriksaan oleh satgas di lokasi yang ditunjuk oleh tim,”ucapnya.
BAN Ungkap 3 Perusahaan di Batam Masih Impor Limbah Elektronik dari AS
Basel Action Network(BAN) bersama Nexus3 Foundation dan Ecoton mengungkapkan hahwa tiga perusahaan yang telah dicabut izin impor masih melakukan impor ribuan kontainer yang diduga membawa limbah elektronik dari Amerika Serikat(AS) ke Batam. Hal ini disampaikan BAN dalam siaran pers Kamis 3 September 2026.
“BAN menerima data baru yang menunjukkan bahwa dalam bulan Maret dan April 2026 saja, tiga perusahaan yang dilaporkan telah dicabut izin impornya pada bulan Januari, terus melanjutkan bisnisnya mengimpor ribuan kontainer yang diduga membawa limbah elektronik dari Amerika Serikat (AS) ke Batam,”ujar BAN.
