BATAM – Wesly, Pimpinan PT Uni Jaya mengaku tidak tahu anggotanya melakukan pengancaman kepada warga Kampung Ruli Politeknik, RT 02/RW XI, Kelurahan Teluk Tering, Batam, Kepulauan Riau.
“Saya minta maaf jika itu benar terjadi, karena itu diluar kehendak saya,” ujarnya kepada perwakilan warga saat Rapat Dengar Pendapat(RDP) di Komisi I DPRD Batam, Kamis(1/9/2016) siang.
Dia menjelaskan, orang-orang yang diperintahkannya seharusnya datang menemui warga melakukan sosialisasi. Laporan yang dia terima dari anggotanya di lapangan selama ini juga selalu baik-baik saja.
“Orang-orang saya itu mendapat perintah untuk mensosialisasikan penggusaran kepada warga dan memberikan sagu hati sebesar Rp 2,5 juta per KK, bila tidak ada yang mau dibiarkan saja, seperti itulah yang sebenarnya,” jelasnya.
Dia mengaku sangat menyayangkan sikap dari orang-orang suruhannya tersebut karena telah membuat ketidaknyamanan bagi warga.
“Saya baru tahu disini, dan atas keluhan dari para warga, saya minta maaf. Saya akan menhentikan penggusuran sebelum ada kejelasan,” terangnya.
Baca Juga : Warga Teluk Tering Mengaku Diancam, Dewan Minta Penggusuran Dihentikan
Dia mengatakan akan kembali melakukan sosialisasi kepada warga terkait penggusuran, dengan melibatkan instansi pemerintahan.
“Tapi jika tidak ada kesepakatan, saya akan serahkan kepada Pemerintah untuk menindaknya,” ucapnya.
Wesly juga berjanji kepada warga, anggota Dewan dan instansi terkait yang hadir untuk menunjukkan semua dokumen terkait lahan tersebut.
“Saya punya semua dokumennya, nanti saya akan sampaikan ke bapak DPRD, Pemko, BP Batam, dan menunjukkannya kepada warga serta perangkat daerah setempat,” pungkasnya.
(RED/JEF)