KARIMUN – Direktorat Jendral Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau melakukan penyidikan terhadap 4 orang Anak Buah Kapal(ABK) SB Azimut yang ditangkap di wilayah perairan Kuala Jerih menuju Tembilahan (Riau) beberapa waktu yang lalu.
Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan DJBC Khusus Kepri, Winarko Dian Subagyo mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait kasus SB Azimut yang membawa ribuan HP merk Xiomi tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 4 ABK, belum diketahui siapa pemilik SB Azimut dan pemilik Hp,” Kata Winarko kepada SWARAKEPRI.COMdi ruang kerjanya, Rabu (11/1/2017).
Winarko melanjutkan, pihaknya juga sedang melakukan pengembangan untuk bisa mengatahui keberadaan nahkoda SB Azimut yang melarikan diri saat penangkapan.
“Dan kami juga mendalami siapa yang memberikan perintah kepada nahkoda tersebut,” Lanjutnya.
Ditambahkan bahwa sebelumnya Bidang Penindakan DJBC Kepri sudah berkoordinasi dengan KPU Bea Cukai Batam untuk menggali informasi terkait keberadaan Nahkoda SB Azimut yang menceburkan diri ke laut pada saat penangkapan.
“Kami juga meminta bantuan kepada Bea Cukai Batam untuk mencari informasi terkati siapa pemilik HP dan pemilik kapal, kebetulan penangkapan masih di wilayah perairan Batam. Baru kemarin disampaikan,” Tambahnya.
Selain itu DJBC Khusus Kepri meminta bantuan untuk menempelkan pengumuman terkait SB Azimut di WIlayah Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Tembilahan (Riau).
“Untuk masalah koordinasi tanya langsung ke Bidang Penindakan,” Tutupnya.
Roni Rumahorbo