KARIMUN – Penundaan dana transfer melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun berdampak terhadap keterlambatan pembayaran tunjangan Kesra pegawai di lingkungan Pemkab Karimun. Rencananya, Kesra pegawai yang ditunda sejak September akan dibayarkan pada Desember 2016 ini.
“Pemerintah Pusat akan melihat kemampuan keuangan negara. Kalau keuangan negara itu memungkinkan, maka mereka akan menyalurkan dana transfer ke Karimun. Dana itu untuk pembayaran tunjangan Kesra pegawai. Tapi, kalau ternyata dibayarkan pada Januari maka kami tidak dapat merapelkan kekurangan atau pemotongan Kesra bagi pegawai negeri,” ungkap Bupati Aunur Rafiq di DPRD Karimun, Selasa (4/10/2016).
Kata Rafiq, sejak penundaan transfer dana alokasi umum dari pusat, maka pegawai negeri di Karimun sejak empat bulan mengalami pemotongan tunjangan Kesra mulai dari 15-20 persen. Tunjangan Kesra pegawai itu bisa dalam bentuk dana Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) atau tunjangan dalam bentuk lain.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Karimu Bakti Lubis meminta kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq agar merombak total struktur anggaran di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karimun sebelum pengajuan kepada DPRD untuk dibahas dalam Ranperda APBD-Perubahan 2016 pasca turunnya Danal Alokasi Karimun sebesar Rp27,9 miliar.
“Saya bersama Bupati sudah membicarakan soal penurunan DAU Karimun ini. Kami berdua, sedang berupaya dan berfikir keras bagaimana caranya agar kondisi yang sudah kurang jangan berkurang lagi. Bagaimanya, sebelum bupati dan tim anggarannya mengajukan anggaran ke DPRD, agar merombak total struktur anggaran,” ungkap Bakti Lubis di ruang kerjanya, Senin (29/8).
Kata Lubis, sebelum dikeluarkannya kebijakan penundaan DAU Karimun sebesar Rp27,9 miliar oleh Kementerian Keuangan, Karimun sudah kesulitan mengatur belanja daerah. Banyak program proyek fisik yang akhirnya dihilangkan. Apalagi, setelah terjadinya penundaan pencairan DAU.
Menurutnya, beberapa pesan yang sudah disampaikan kepada Bupati Karimun adalah meminta agar semua proyek yang memang tidak mungkin dilaksanakan, apalagi proyek yang estimasi waktunya sudah semakin mepet untuk dikerjakan. Selain itu, proyek yang tidak bersifat primer dan juga tidak bersentuhan untuk kepentingan masyarakat banyak benar-benar harus ditunda dulu pengerjaannya.
“Tahun 2016 ini kita rasakan betul-betul pahit. Kita masih punya utang proyek Coastal Area, utang terhadap kontraktor sekitar 90-an miliar rupiah. Semua menumpuk menjadi satu, ditambah lagi dengan pengurangan anggaran. Jadi, artinya tiga tahapan yang betul menghantam Karimun dalam waktu beriringan,” tuturnya.
Meski sejumlah proyek fisik dipastikan tidak akan berjalan, kata Lubis, namun DPRD Karimun akan tetap mempertahankan semua belanja pegawai dan tenaga honor di Karimun. Dia menjamin, belanja pegawai dan tenaga honor tidak akan terganggu dengan pengurangan DAU tersebut. Pasalnya, ploting anggaran untuk itu sudah dialokasikan.
“Saya dengar memang ada beberapa kekhawatiran dari pegawai kalau gaji mereka atau tenaga honor yang honornya tidak dibayarkan atau kesra karena pengurangan DAU. Tapi percayalah, kalau untuk belanja pegawai dan tenaga honor tetap akan kami pertahankan. Para pegawai tak usah khawatir mereka tidak akan dapat gaji,” jelas Lubis.
Bakti Lubis juga mendorong langkah Bupati Karimun Aunur Rafiq yang saat ini tengah mempertanyakan kepada pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan terkait alasan pengurangan DAU tersebut. Politisi Hanura ini, berharap agar Bupati Rafiq bisa menyampaikan argumentasi politik atas nama pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
“Memang sebenarnya pengurangan DAU itu, ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh pusat kepada daerah, sementara Karimun tidak termasuk ke dalam salah satu poin itu. Lalu, pertanyannya kenapa Karimun masuk dalam daftar daerah yang DAU nya harus kena potong, nah disinilah argumentasi politik yang harus dilakukan bupati ke pusat,” ungkapnya.
(RED/HK)