KARIMUN – Pendapatan Karimun yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 mendatang terjadi penurunan 6,7 persen jika dibandingkan dengan APBD 2016. Jika pendapatan dalam APBD 2016 sebesar Rp1,181 triliun, maka pada APBD 2017 hanya Rp1,160 triliun.
Penurunan pendapatan itu, bukan karena menurunya sumber pendapatan asli daerah (PAD) Karimun, melainkan karena terjadinya pengurangan dana transfer dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Bahkan, sumber PAD Karimun pada ABPD 2017 jauh meningkat jika dibanding pada APBD 2016.
Agar DAK Karimun tidak terjadi pengurangan ataupun penundaan oleh Pemerintah Pusat, maka Bupati Karimun AUnur Rafiq bersama Sekda Karimun Firmansyah dan Kepala Bagian Keuangan Setdakab Karimun Abdullah menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Kementerian Keuangan untuk melobi agar jangan sampai terjadi penundaan DAK bagi Karimun.
“Saya bersama Pak Sekda dan Kabag Keuangan sudah menemui Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, bahkan sampai jam 4 sore kemarin kami masih berada di Ditjen Perimbangan. Kami meminta agar DAK Karimun 2017 mendatang tidak lagi ditunda penyalurannya,” ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq usai sidang paripurna di DPRD Karimun, kemarin.
Kata Rafiq, informasi yang diperoleh, Pemerintah Pusat akan menyalurkan DAK pada Karimun pada tri wulan keempat 2017 mendatang. Jika DAK tersebut ditunda maka akan berimplikasi terhadap sejumlah proyek fisik yang bersumber dari DAK. Salah satu contohnya, kelanjutan pembangunan Jalan Poros.
“Setelah kami bertemu dengan Dirjen Perimbangan, maka mereka langsung membahas permintaan itu. Hari ini (kemarin,red) mereka menggelar rapat. Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ini rapatnya selesai, dan bisa segera diinformasikan lagi kepada kita. Paling tidak masih ada waktu beberapa hari menjelang tutup tahun,” tuturnya.
Penundaan penyaluran DAK itu, kata Rafiq, tidak saja dialami Karimun, bahkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan, Pemerintah Pusat harus mencarikan dana sekitar Rp4,1 triliun untuk menutupi kekurangan DAK bagi seluruh daerah di Indonesia. Penundaan DAK itu sudah dialami pada 2016 ini.
(RED/HK)