BATAM – Lilis Hasanah (40), perempuan asal Cianjur, berhasil diamankan Polsek Batam Kota karena diduga akan melakukan percobaan penculikan terhadap seorang balita di ruko Botania Garden, Blok F, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
Kronologis kejadian berawal pada saat Lilis Hasanah berada di Bandara Hang Nadim Batam pada Jumat (02/11/2018). Lilis diketahui menunjukkan perilaku tidak baik jika melihat anak sehingga petugas Avsec membawanya ke pasar Botania.
Kemudian keesokan harinya pada Sabtu (03/11/2018), tersangka diduga melakukan percobaan penculikan dengan menggendong seorang balita perempuan atas nama ZK (16 bulan) di ruko Botania Garden.
“Pada hari itu juga pukul 10.30 Wib, Yang bersangkutan diduga menggendong seorang anak perempuan atas nama ZK, umur 16 bulan, karena hal tersebut tersangka diamankan warga dan diserahkan kepada Polsek Batam Kota,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Hengki di Polsek Batam Kota, Minggu (4/11/2018).
Hengki menambahkan, pelaku atas nama Lilis diduga mengalami gangguan jiwa, namun Polsek Batam Kota masih mendalami kasus ini karena yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan. Polsek Batam Kota akan melibatkan Tim Psikologis dalam pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka.
“Ketika yang bersangkutan terbukti bersalah dan tidak mengalami gangguan jiwa, maka akan kami proses. Tetapi apabila memang yang bersangkutan memiliki gangguan jiwa, maka akan kami kembalikan kepada keluarga untuk diberikan perawatan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam rangka mencegah kasus penculikan anak, Kapolresta Barelang menghimbau masyarakat Batam untuk lebih berhati-hati dalam menjaga putra-putrinya yang masih di bawah umur.
“Untuk orang tua harus meningkatkan kewaspadaan, kita tidak perlu cemas, namun harus menjaga putra putri kita yang masih kecil. Orang tua harus memberitahu putra-putrinya agar tidak mau diajak orang yang tidak dikenal,” tutupnya.
Penulis : Marina
Editor : Siska