KARIMUN – Pengurus Daerah Ikatan Eartawan Olnline (PD IWO) Kabupaten Karimun menghadiri dan mengikutj upacara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-70 yang diselrnggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Senin (18/2/2019) di Halaman Kantor Bupati Karimun. Upacara HPN tersebut, disejalankan dengan upacara rutin hari kerja ke-17 setiap bulanya.
Upacara peringatan HPN dan hari Ke-17 hari setiap bulanya itu, dipimpin langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan dihadiri Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, H M Firmansyah, FKPD dan Pimpinan OPD. TNI-Polri, Organisasi Kepemudaan dan kemasyarakatan serta organisasi profesi wartawan yang ada di Karimun.
Bupati mengatakan, pers berperan penting dalam pembangunan diindonesia begitu pula di Kabipaten Karimun. Untuk itu Rafiq berharap pers berperan dalam memberikan informasi terhadap proses-proses pembangunan ditengah masyarakat setya informasi kejadian-kejadian sosial yang ada ditengah masyarakat.
Diera digital saat ini, tambahnya, Pers semakin penting dan semakin dibutuhkan dalam penyampaian informasi-infotmasi yang berkialitas. Karena pers di era digitalisasi seperti saat sama inarat seperti ngopi dan merokok. Tiada hati tanpa membaca berita. Tanpa media (Pemberitaan_ted) hidup ini kurang sempurna.
“Pers sangat penting dan dibutuhkan dalam dalam pembangunan penyampaian informasi-informasi yang berkualitas kepada masuarakat. Dewasa ini, informasi dari pemberitaan pers harus berkualitas dengan segala kebenaran informasi itu sendiri. Bukan informasi bohong atau hoaks,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua IWO Karimun yang diwakilikan Dewan Kode Etik, Ernis P Hutabarat mengatakan, peran penting dan fungsi dari pers itu sendiru adalahwadah sebagai kontrol sosial. Segala informasi yang disampaikan melalui pemberitaan sebagai produk media pers harus berimbang dan sesuai dengan fakta atau kebenranya.
Selain itu, dalam pengemasan pemberitaan dari informasi-informasi yang diperoleh harus terkonfirmasi dan berimbang. Segala informasi, sambungnya, harus terlebih dahulu dicek kebenaranya. Agar sesuai dengan faktanya. Penayangan sebuah berita sebagai produk media, harus melalui filterisasi atau penyaringan di keredaksian.
Kemudian saat perkembangan era digital saat ini, peran pers sebagau kontrol sosial atas informasi memiliki tantangan yang berat. media anti mainstream yang notabenenya tidak punya dasar atau cara dan etika, sangat rentan dan berbahaya. Untuk itu, pencarian informasi yang hanya menggunakan masyarakat sabagai sumber informasi harus diperkuat dengan fakta kebenarannya.
“Karena perlu edukasi literasi media kepada masyarakat. Sehingga menghasilkan informasi yang berkualits dan sesuai dengan fakta dan kebenaranya,” tegasnya.
“Agar Berita yang dihasilkan tidak menjadi informasi boong arau hoak. Selain itu, informasi yang disajikan harus dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Itulah tuhas kita sebagai insan pers yang harus melalui tahapan-tahapan sebelum menghadirkan suaru produk media,” pungkasnya mengakhiri.
Penulis : Hasian