Bawaslu Batam Laporkan Komisioner KPU ke DKPP – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

Bawaslu Batam Laporkan Komisioner KPU ke DKPP

Komisioner Bawaslu Batam Bosar Hasibuan(kiri) dan Mangihut Rajagukguk dalam suatu acara di kantor Bawaslu Batam beberapa waktu lalu(Foto : swarakepri.com)

BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam melaporkan 5 komisioner dan Kepala sekretariat Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Batam ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan laporan tersebut di registrasi di DKPP dengan nomor 160-P/L-DKPP/VI/2019.

Mangihut menjelaskan bahwa dasar Bawaslu melapor ke DKPP karena melihat carut marutnya distribusi logistik saat pelaksanaan pemilu 2019.

“Ada beberapa partai politik yang melaporkan carut marutnya distribusi logistik kemarin ke Bawaslu Kota Batam, dan setelah kami investigasi ke lapangan dan kami periksa komisioner, kami menemukan kekurangan surat suara di beberpa TPS, terlambatnya logistik samapai di TPS,” ujarnya kepada swarakepri.com, Sabtu(29/6/2019)

Menurut Mangihut, dalam tahapan pemilu sesuai PKPU, logistik harus sudah sampai ke TPS satu hari sebelum pencoblosan. “Ternyata kita menemukan masih ada logistik yang sampai ke TPS jam 10 pagi di hari pencoblosan,”bebernya.

Selain itu lanjut Mangihut, juga ditemukan surat suara yang kurang, sehingga Komisioner KPU membuka kotak suara yang sudah di segel dan mengambil surat suara untuk memenuhi surat suara yg tidak tercukupi.

“Sehingga surat suara tidak cukup dan adanya surat suara yang tertukar. Contoh surat suara dapil Sekupang ke Sagulung, inilah dasar Bawaslu Batam untuk meneruskan ke DKPP,” pungkasnya.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top