BATAM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ibnu Sina mendatangi Polisi Sektor (Polsek) Batam Kota untuk membuat laporan polisi pascakisruh dengan pegawai DPRD Batam, Selasa (30/7/2019).
Sebelum membuat laporan resmi, para mahasiswa sempat melakukan mediasi dengan pegawai DPRD Batam dilantai 2 Polsek Batam Kota.
Setelah 2 jam jalur mediasi buntu, ketiga orang mahasiswa tersebut akhirnya membuat laporan resmi di sentra pelayanan kepolisian (SPK)
“Hari ini dimediasi oleh Kapolsek Batam Kota terkait masalah siang tadi, kami sebagai mahasiswa memaafkan mereka, tapi terkait masalah hukum kami tetap akan membuat laporan atas pemukulan yang diterima oleh anggota kami,” ujar Habibi anggota badan eksekutif mahasiswa (BEM) STIE Ibnu Sina kepada swarakepri.com.
Habibi menerangkan bahwa pihaknya siang tadi mendatangi kantor DPRD untuk meminta sumbangan makan siang, setelah mereka melakukan aksi demo di Kantor PT. Bright PLN Batam terkait sering mati listrik di Kota Batam.
“Kami mendatangi kantor DPRD untuk meminta sumbangan seikhlasnya saja, tapi setelah sampai di sana kami diusir dan dipukuli, mereka mempermasalahkan terkait izin kami,” terang Habibi.
Sementara itu, presiden kampus STIE Ibnu Sina, Agus Gustiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak terima dengan tindakan pemukulan yang dialami oleh anggotanya.
“Kami akan tetap membuat laporan atas apa yang dialami anggota kami, walaupun memang benar ada anggota kami yang berbuat salah tapi bukan dengan cara yang seperti itulah, cobalah lakukan dengan baik. Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan ke jalur hukum,” tegasnya.
Sampai berita ini diunggah ketiga mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Batam Kota.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo